RADAR BOGOR - Media sosial sudah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat global termasuk masyarakat Indonesia. Tidak hanya untuk komunikasi, tetapi juga untuk hiburan, berita, dan aktivitas komersial.
Menurut data terbaru dari DataReportal – Global Digital Insights, per April 2025 tercatat ada 5,31 miliar pengguna media sosial di seluruh dunia, yang setara dengan 64,7 persen dari total populasi global.
Berikut ulasan tentang kecanduan internet dan media sosoal hingga dampaknya dan mendapat penanganan melalui hipnoterapi sebagaimana ditulis oleh Nina Marlina, hipnoterapis dari Griya Harmoni Terapi.
Di Indonesia, jumlah pengguna aktif media sosialnya tembus di angka 143 juta atau sekitar 50,2 persen dari total populasi nasional pada Januari 2025. Dari data yang sama juga disebutkan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia bisa menghabiskan waktu hingga 3 jam 8 menit per hari untuk berselancar di media sosial.
Pengguna media sosial terbanyak di Indonesia Tahun 2025, dilansir dari DataReportal – Global Digital Insights, ada delapan media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, yakni YouTube, Facebook, TikTok, Instagram, LinkedIn, Messenger, X (Twitter), dan Snapchat.
Meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di masyarakat tentu ada faktor pendorongnya, antara lain adanya peningkatan akses internet, ketersediaan smartphone, dan fungsi sosial.
Dampak internet sangat luas, mencakup kemudahan komunikasi dan akses informasi global, yang memungkinkan interaksi cepat melalui email, media sosial, dan panggilan video. Internet juga mendorong perdagangan dan ekonomi digital, seperti transaksi online dan bekerja jarak jauh.
Selain itu internet menyediakan berbagai hiburan dan sumber belajar, namun juga membawa dampak negatif seperti penyebaran hoaks, risiko penipuan, konten berbahaya, masalah sosial, kesehatan mental dan potensi kecanduan.
Dari informasi serta data-data di atas, penulis tertarik untuk mengungkap temuan di ruang hipnoterapi terkait dampak negatif penggunaan internet dan media sosial untuk dijadikan pembelajaran.
Dari Penasaran Jadi Kesengsaraan
Sebut saja ibu Susi, seorang PNS di salah satu instansi pendidikan, ia datang ditemenai rekan kerjanya. Rekan kerjanya menceritakan persoalan yang dihadapi ibu Susi. Intinya, putra semata wayangnya mengalami kecanduan game online terlarang dan merembet ke masalah pinjaman online yang berdampak terhadap keuangan keluarga.
Dari pertemuan tersebut disepakati agar putranya datang sendiri untuk menjalani hipnoterapi, beruntung putranya punya kesadaran dan mau bekerjasama dengan orang tuanya mengatasi masalah mereka bersama-sama.
Sebut saja Doni, usia 23 tahun, mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi dan Doni menceritakan persoalan yang menurutnya sudah sangat mengganggu kehidupan sehari-hari. Kebiasan main game online terlarang telah memporakporandakan hidupnya, tugas akhir kuliah terbengkalai sementara itu dorongan untuk main game online terlarang online sulit dihentikan.
Setiap kali kalah main malah main lagi, yang ada di pikirannya “bagaimana ia bisa menarik kembali uang yang hilang karena kalah.” Tak hanya berhenti di situ dia juga sudah menjual komputernya, motornya dan punya utang hingga puluhan juta. Bukan cuma Doni yang mengalami stres tapi juga ibunya karena harus membayari utang-utangnya.
Dalam proses hipnoterapi, terapis membantu mengatasi perilaku kecanduan tidak sebatas pada bagaimana supaya klien berhenti melakukan game online terlarang dan fokus pada kuliahnya, melainkan mengatasi hingga ke akar masalahnya.
Hal penting ditanyakan pada Doni adalah “kapan pertama kali” ia main permainan tersebut, dari hasil mengakses pikiran bawah sadar Doni ternyata didapati informasi bermula melihat postingan seseorang di media sosial. “katanya” dia dapat uang dari main game. Timbullah perasaan tidak percaya yang akhirnya jadi “penasaran” ingin membuktikan yang kemudian Doni mencoba untuk pertama kalinya.
“Berapa yang kamu setor?” Jawabnya seratus ribu. Bagiamana hasilnya?” Jawabnya, “Saya menang sepuluh kali lipat.” “Bagaimana perasaanmu?” jawabnya “senang.”
Bagi Doni dapat uang instan dan banyak berarti dia bisa membeli sesuatu yang dia inginkan dengan mudah, meskipun pikiran sadarnya tahu bahwa, “Tidak ada orang yang kaya dari bergame online terlarang kecuali jadi bandar”.
Bermula dari penasaran yang ia pikir hidupnya jadi lebih mudah justru jadi sengsara karena masalahnya merembet ke utang.
Bagi Doni yang kuliahnya bergelut di bidang IT tidak sekedar main, tapi juga mempelajari strategi permainan tersebut dan dia ajarkan pada temannya yang kemudian juga menang. Namun menurutnya lebih banyak kalahnya daripada menang.
Lagi-lagi meskipun dia tahu permainan itu sudah di-setting, tetap saja dia tidak bisa lepas dari jerat permainan itu. Meskipun temannya sudah mengingatkan berulang kali tetap tak digubris.
Hasil dari permainan terlarang yang terbesar yang pernah dia peroleh sebesar Rp25 juta. Bagi seorang mahasiswa tentu fantastis dapat uang instan dan yang membuat dia kecanduan ternyata selain merasa senang, rupanya dia sering konflik dengan ibunya. Setiap kali meminta uang untuk keperluan kuliah terjadi cekcok. Konflik anak dan ibu ini memicu perilaku anak terhadap permainan terlarang tersebut.
“Kalau punya uang sendiri kan tidak perlu minta dan cekcok yang belum tentu dikasih.”
Setelah ditelusuri lebih dalam lagi mengapa keduanya sering berkonflik ternyata ibunya juga lelah mental. Hidup di perantauan merasa sebatang kara, suaminya yang juga PNS mengalami stroke lebih dari dua tahun, setiap kali istirahat dia pulang ke rumah untuk merawat dan mengurusi keperluan suami sedangkan Doni tinggal di kost di kota tempat dia kuliah.
Dari temuan tersebut tidak hanya Doni yang menjalani hipnoterapi, ibunya juga yang turut andil membentuk perilaku anaknya. Tadinya, ibunya pikir akan jauh lebih baik bila laptop Doni dijual saja agar anaknya berhenti main gim dan permainan terlarang.
Terapis mengingatkan bahwa yang perlu diubah bukan sesuatu yang ada di luar diri Doni, bisa saja laptopnya dijual tetapi dia sedang mengerjakan tugas akhir tetap perlu menggunakan laptop atau perangkat komputer.
Sumber masalahnya bukan pada gadget maupun internet, keduanya hanyalah pintu gerbang menuju kecanduannya. Paska hipnoterapi, perilaku Doni mulai berubah yang tadinya mulai tidur jam 6 pagi, bangun ashar, baru makan sore hari, badan kurus kerempeng, akhirnya dia bisa tidur paling lambat jam 10 malam dan bangun subuh.
Mereka bisa sarapan bersama dan tubuhnya tampak lebih bugar, dapat kabar dari rekan bu Susi, Doni sudah wisuda tepat waktu dan kini sudah bekerja.
Mengapa Anak Bisa Terjerat dan Merusak Hidupnya Sendiri?
Tak jauh berbeda dengan kasus ibu Susi dan Doni, sebut saja Ibu Dewi, ibu rumah tangga yang juga seorang guru. Melalui direct message bertanya apakah masalah anaknya bisa diatasi dengan hipnoterapi.
Anak keduanya sebut saja Asep, 24 tahun, mahasiswa semester akhir di salah satu kampus ternama. Meskipun sudah dewasa, untuk masalah yang dihadapi Asep, terapis meminta kehadiran orang tuanya sebelum membantu Asep.
Karena masalah yang dialami Asep tak jauh berbeda dengan Doni serta keluarganya dan klien kecanduan lainnya. Pola pengasuhan masa lalu mempengaruhi seseorang dan terbawa hingga masa sekarang.
Dari informasi yang disampaikan bu Dewi ternyata Asep kecanduan game online terlarang, masalah pinjaman online, pencurian, penyalahgunaan uang di tempat ia bekerja, dan barang-barang berharga digadaikannya. Dampaknya keluarga merasa kewalahan menghadapi. Bu Dewi membantu Asep agar lepas dari masalah perilaku berisikonya dengan menggunakan teknik tapping yang mereka pelajari.
Menurutnya sedikit membantu tetapi jauh dari harapan, masalah kecanduan yang satu ini tidak bisa disamakan dengan mengatasi kecanduan terhadap rokok yang beberapa orang merasa berhasil dengan teknik tapping.
Kembali ke masalah Asep, terapis selalu menanyakan kapan pertama kali Asep bergame online terlarang. Tak disangka ternyata jawaban Asep pertama kali game online terlarang saat kelas satu SD. Pertanyaan selanjutnya, “permainan apa yang Asep mainkan?” Jawabnya mainnya pakai kartu remi dengan uang Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. “Mainnya sama siapa?” Ternyata teman mainnya anak perempuan yang satu jemputan. Terapis terus mengajukan pertanyaan mendalam.
“Uang hasil mainnya dipakai untuk apa?” Rupanya uangnya tidak digunakan untuk jajan melainkan diberikan pada pengemis. Lucunya Asep kecil ini bilang “takut dosa.” Maksudnya tidak ingin menikmati uang haram.
Dari SD cuma itu saja yang dia mainkan, perilaku main tersebut terjadi lagi di masa SMP dan dia sudah aktif berselancar diinternet. Terapis merasa heran dan bertanya-tanya, dapat uang dari mana anak SMP bisa main permainan terlarang itu, ternyata menurutnya ia sering diminta bantuan seseorang dari negeri seberang yang kemudian dapat bayaran komisi 30 persen dari uang yang dihasilkan. Dari uang itulah modal Asep bisa bermain permainan terlarang.
Di masa SMA, Asep tidak lagi main permainan terlarang, ia sekolah dan belajar seperti pada umumnya pelajar SMA tetapi merasa rendah diri karena penampilannya tidak sekeren teman-temannya. Setidaknya mereka punya pakaian yang bagus, bersih dan rapi, rupanya Asep remaja tidak punya kamar, ruang privasi untuk dia tidur, dan belajar.
Sejak remaja dia tidur di sofa ruang tamu hingga kakak perempuannya menikah barulah dia punya kamar. Asep sudah dewasa baru bisa tidur di kamarnya sendiri. Sebelumnya kadang ia nginap di rumah temannya karena menghindari konflik antara ayah dan ibunya.
Perilaku berisikonya muncul kembali setelah lulus SMA, di masa gap year, Asep mulai main permainan terlarang lagi. Di masa itu dia juga membangun usaha jasa dengan modal patungan bersama temannya. Setelah mulai kuliah, perilaku Asep makin menjadi dan dari uang bisnis bersama yang menurutnya receh ternyata setelah dihitung mendekati angka Rp150 juta.
Bisnisnya mengalami kerugian sehingga rekan bisnis Asep meminta pertanggungjawaban, rupanya selain pakai uang perusahaan, Asep juga melakukan pinjaman online. Makin kusutlah masalah Asep dan berdampak pada kehidupan orang tua juga kakak serta iparnya.
Bu Dewi dan suaminya merasa heran mengapa ada orang yang sering datang ke rumah mencari Asep yang katanya mau menagih utang. Sejak itu keluarganya mulai merasa ada yang “tidak beres” dengan Asep.
Masalah lainnya, perhiasan milik orang tuanya juga dicuri, laptop untuk mengerjakan skripsinya juga digadai. Motornya untuk kuliah terpaksa dijual untuk menutupi utang-utangnya yang jelas tidak bisa menutupi. Akhirnya, sang kakak menggadaikan SK-nya ke bank untuk menutupi utang adiknya.
Lalu, apa akar persoalan yang dialami Asep? Ternyata perilaku berisikonya muncul dari peristiwa yang sering Asep hadapi sejak kecil dan ia sering menyaksikan ayahnya memarahi ibunya saat meminta uang belanja.
Asep sering mendengar kata-kata bapaknya kalau nggak punya uang. Sebagai anak kecil Asep menyimpan emosi sedih dan niat baiknya ingin meringankan beban orang tua. Pikiran bawah sadarnya berusaha bagaimana caranya mendapat uang instan agar uang bagi keluarganya tidak lagi masalah, sayangnya yang terjadi justru kebalikan.
Tidak Seperti yang Kita Duga
Dari dua kasus di atas, penyebab perilaku kecanduan tidak berdiri sendiri, diketahui bahwa Doni dan Asep merupakan Gen Z memiliki masalah perilaku kecanduan dengan akar masalah yang ditemukan hampir serupa. Ada pola pengasuhan yang memengaruhi keduanya sehingga muncul perilaku berisiko.
Jonathan Haid seorang psikolog sosial dan profesor di Stern School of Bussiness University New York, dalam bukunya yang berjudul ‘’The Anxious Generation’’, banyak mengungkapkan hasil penelitiannya bagaimana dampak negatif dari penggunaan internet dan media sosial terhadap kesehatan mental anakn dan remaja serta kehidupan sosialnya. Saya sangat menyarankan orang tua, guru atau siapapun untuk membaca buku tersebut.
Kisah Doni, Asep serta keluarganya merupakan contoh nyata, mereka punya kesadaran mau mengatasi masalahnya dengan meminta bantuan tentu di luar sana ada banyak yang mengalami persoalan serupa dan berusaha untuk keluar dari situasinya.
Dibutuhkan dukungan aktif untuk pulih, caranya sadari adanya bahwa ada masalah, mau mengakui dan menerima adanya masalah serta orang tua dan anak mau bekerjasama mengatasi masalah.
Agar terhindar dari masalah di atas, orang tua perlu membangun hubungan/koneksi yang reflektif sebagai fondasi untuk mencegah terjadinya perilaku berisiko. Dimulai dari berlatih untuk mengelola emosi, membangun komunikasi yang efektif, menjaga dan merawat hubungan dengan pasangan juga anak. Bila punya masalah relasi suami istri, pengasuhan anak dan kecanduan, carilah bantuan profesional.
Penulis: Nina Marlina, Hipnoterapis dari Griya Harmoni Terapi
Instagram @nina_chandrakirana