RADAR BOGOR - Hingga saat ini, sudah ada beberapa instansi telah resmi mengumumkan hasil kelulusan untuk seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
Bagi para tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu di instansi terkait, tahapan selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun SSCASN.
Jadwal pengisian DRH bagi yang lulus seleksi PPPK Paruh Waktu ini akan berlangsung hingga 15 September 2025.
Jadwal ini telah diperbarui berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 yang terbit pada 20 Agustus 2025.
Berdasarkan surat tersebut, berikut adalah tahapan dan jadwal penting lainnya:
- Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu: Telah dilakukan oleh Menteri PANRB mulai 26 Agustus hingga 4 September 2025.
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: Berlangsung dari 27 Agustus hingga 6 September 2025.
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: Dimulai pada 28 Agustus dan akan berakhir pada 15 September 2025.
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: Dijadwalkan mulai 28 Agustus hingga 20 September 2025.
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu (terakhir): Berlangsung dari 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Proses Pengumuman dan Pengecekan Kelulusan
Pengumuman kelulusan dilakukan secara bertahap. Urutan yang berlaku adalah:
- Pengumuman dari instansi terkait melalui BPKSDM/BKPP/BKD.
- Setelah itu, para peserta dapat melakukan pengisian DRH di akun SSCASN.
- Peserta juga bisa memantau progres penetapan di MOLA BKN.
Daftar Daerah yang Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu
Berikut adalah daftar lengkap daerah yang telah mengumumkan kelulusan PPPK Paruh Waktu hingga 9 September 2025:
- Kabupaten Bangka Selatan
- Pemkot Lubuk Linggau
- Kabupaten Pali, Sumatera Selatan
- Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan
- Pemkab Pasangkayu (dalam proses)
- Pemkab Tegal (dalam proses)
- Pemkab Kepahiang
- Pemprov Bengkulu
- Pemkab Muna
- Pemkab Ogan Komering Ulu Selatan
- Kota Palembang
- Tanjung Jabung Barat, Jambi
- Kota Jambi
- Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Bekasi
- Provinsi Jambi
- Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Ternate, Maluku Utara
- Kota Bekasi
- Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara
- Pemkab Subang
- Kabupaten Pidie Jaya, Aceh
- Provinsi Kalimantan Timur
- Kota Bitung, Sulawesi Utara
- Bulukumba, Sulawesi Selatan
- Prabumulih, Sumatera Selatan
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
- Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
- Kota Bandung
- Bangka Tengah, Bangka Belitung
Untuk daerah lain yang belum tercantum dalam daftar di atas, pengumuman akan dilakukan secara bertahap antara tanggal 10 hingga 15 September 2025.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga