Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Terbaru dari BKN: Prioritas Tidak Lagi Berlaku untuk CPNS dan PPPK Mendatang, Siapa Saja yang Terdampak?

Robecca Sesaria • Minggu, 14 September 2025 | 04:45 WIB
79 CPNS dan 124 PPPK dilantik di Kota Tasikmalaya
79 CPNS dan 124 PPPK dilantik di Kota Tasikmalaya

RADAR BOGOR - Meskipun belum ada jadwal resmi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2025, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mulai berbenah.

Berdasarkan evaluasi dari seleksi sebelumnya, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, mengungkapkan sejumlah perubahan signifikan yang akan diterapkan pada seleksi mendatang.

Perubahan ini diharapkan bisa membuat proses seleksi lebih efisien, fleksibel, dan terstruktur.

Tiga Perubahan Penting pada Sistem Ujian

Prof. Zudan Arif membocorkan tiga inovasi utama dalam sistem tes CPNS yang akan datang:

1. Tes Fleksibel, Tidak Lagi Serentak

Ujian dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) tidak lagi harus dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi para peserta untuk mengatur waktu ujian mereka.

2. Hasil Tes Berlaku Dua Tahun

Ini adalah salah satu terobosan besar. Hasil tes yang diperoleh akan memiliki masa berlaku hingga dua tahun.

Artinya, jika peserta tidak lulus di tahun pertama, mereka bisa menggunakan hasil tes yang sama untuk melamar di tahun berikutnya tanpa harus mengulang seluruh rangkaian tes.

3. Hanya Mengulang Subtes yang Gagal

Jika peserta tidak lulus pada salah satu subtes (misalnya, tes kompetensi teknis), mereka tidak perlu mengulang seluruh ujian.

Mereka cukup mengulang pada bagian subtes yang tidak lulus tersebut, menghemat waktu dan tenaga.

Jadwal Pendaftaran Masih Dinanti

Saat ini, BKN masih fokus menuntaskan proses pengangkatan CASN 2024. Prof. Zudan menyebutkan bahwa proses ini sudah mencapai 98%, dengan sisanya yang 2% sedang dalam tahap perbaikan usulan, termasuk kasus-kasus khusus seperti peserta yang meninggal dunia.

Jadwal pendaftaran CPNS sendiri selama ini bervariasi setiap tahunnya, seperti yang terlihat pada riwayat pendaftaran di tahun-tahun sebelumnya.

Kategori Pelamar yang Tidak Menjadi Prioritas Lagi

Ada satu kabar penting yang perlu diperhatikan, terutama oleh para tenaga honorer.

Pada seleksi 2024, seluruh formasi PPPK memang dikhususkan untuk mereka sebagai bagian dari penyelesaian penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Namun, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dengan tegas menyatakan bahwa tahun 2024 adalah tahun terakhir bagi pemerintah untuk memberikan afirmasi khusus kepada tenaga honorer.

Mulai seleksi tahun 2025 dan seterusnya, tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, harus bersaing secara terbuka dengan pelamar umum tanpa ada prioritas atau perlakuan khusus dari pemerintah.

Ini menandai berakhirnya era penyelesaian masalah tenaga honorer dan dimulainya persaingan yang lebih setara bagi semua calon ASN.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bkn #pppk #seleksi cpns