RADAR BOGOR - Ribuan tenaga honorer di berbagai daerah kini menunggu kejelasan mengenai nasib dan gaji mereka setelah resmi dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Melalui kebijakan terbaru, pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai gaji PPPK Paruh Waktu.
Status sebagai PPPK Paruh Waktu tidak hanya sebatas pengesahan administratif, tetapi juga disertai dengan jaminan penghasilan atau gaji.
Baca Juga: Dinner Cantik dengan Nuansa Tropikal Sehingga Cocok Jadi Tempat Nongkrong, Semua Ada di Medja Restaurant
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, ditegaskan bahwa pegawai dengan status ini tetap memperoleh gaji sesuai standar yang berlaku.
Aturan tersebut hadir untuk menghilangkan keraguan para honorer yang sempat khawatir penghasilan mereka tidak berbeda jauh dengan sebelumnya.
Besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu ditentukan minimal sama dengan pendapatan saat masih berstatus tenaga non-ASN.
Apabila jumlah itu lebih rendah dari ketentuan umum, pemerintah memastikan gaji akan disesuaikan dengan upah minimum di daerah tempat mereka bertugas.
Baca Juga: Mohon Maaf, Tidak Semua KPM PKH Dapat Bansos Tambahan Rp500 Ribu dari Kemensos, Khusus untuk Ketegori dan Wilayah Ini
Dengan begitu, honorer yang bekerja di wilayah dengan UMK lebih tinggi akan menerima gaji lebih besar dibandingkan yang berada di daerah dengan UMK lebih rendah.
Skema ini dianggap sebagai bentuk kepastian sekaligus penghargaan terhadap kondisi ekonomi tiap daerah.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menjamin tidak ada PPPK Paruh Waktu yang menerima gaji di bawah upah minimum.
Kesejahteraan para honorer yang telah lama mengabdikan diri menjadi perhatian utama saat status mereka berubah.
Baca Juga: Wow, BKN Akhirnya Bongkar Aturan Rahasia: PPPK Bisa Dapat Cuti Panjang Sampai 3 Bulan, Ini Syarat dan Jenisnya
Selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan hak lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini membuktikan bahwa meski bekerja paruh waktu, kedudukan mereka tetap dihargai oleh negara.
Dengan regulasi baru ini, para honorer bisa bernapas lega.
Mereka tidak hanya memperoleh pengakuan resmi sebagai aparatur, tetapi juga jaminan penghasilan sesuai aturan.
Baca Juga: Pecinta Roti Wajib Datang ke Sini! Roti Keimi Bogor Sajikan Beragam Varian yang Teksturnya Lembut Banget
Kabar ini disambut baik, khususnya oleh para honorer yang selama bertahun-tahun menerima gaji di bawah standar.
Kini, status baru tersebut memberi mereka harapan akan kehidupan yang lebih layak.***