Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Panik! Hilangnya Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu Ternyata Sengaja, Ini Penjelasan BKN

Robecca Sesaria • Sabtu, 20 September 2025 | 06:40 WIB
Tampilan SSCASN pada menu unggah dokumen DRH
Tampilan SSCASN pada menu unggah dokumen DRH

RADAR BOGOR - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sempat menimbulkan kebingungan di kalangan honorer.

Hal ini terjadi karena tombol untuk mencetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) tiba-tiba menghilang dari sistem.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa penghilangan tombol ini memang disengaja.

Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahan. Peserta PPPK Paruh Waktu tidak diwajibkan mengunggah dokumen DRH yang sudah dicetak.

Peserta cukup mengisi data secara elektronik dan mengunggah dokumen lain yang disyaratkan, yaitu:

• Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.

• Ijazah dan transkrip nilai asli yang dipindai (scan berwarna).

• Surat pernyataan 5 poin.

• Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

• Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan milik pemerintah.

• Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP).

Baca Juga: Catat Wajib Tahu Nih Sebelum Berangkat Healing, Tahun Depan Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Dengan demikian, hilangnya tombol cetak DRH tidak akan menghambat proses pengangkatan. Proses ini tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah diperbarui BKN, yaitu:

• Pengisian DRH: Batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup diperpanjang hingga 22 September 2025.

• Usul Penetapan NIP: Pengajuan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dapat dilakukan hingga 25 September 2025.

• Penetapan NIP oleh BKN: BKN akan menetapkan NIP pada 28 Agustus-30 September 2025.

Setelah NIP ditetapkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

SK ini akan memuat informasi mengenai jabatan, unit kerja, masa kontrak, serta besaran gaji.

Secara keseluruhan, hilangnya tombol cetak DRH bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi dan tidak akan memengaruhi nasib para honorer. Proses pengangkatan tetap berjalan sesuai tahapan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#honorer #pppk #DRH