RADAR BOGOR—Kepala daerah dan ASN kini diizinkan melakukan perjalanan ke luar negeri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Namun, ada syaratnya, kondisi di masing-masing wilayah harus aman. Mendagri menyampaikan keputusan tentang perjalanan ke luar negeri itu pada Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Sumatera di Batam, Minggu, 21 September 2025.
"Saya menunda perjalanan ke luar negeri kemarin karena situasi rawan. Namun, sekarang kalau mau ke luar negeri, sepanjang daerahnya yakin aman, akan saya izinkan," kata Mendagri Tito Karnavian.
Selain itu, dia memberi izin kepada kepala daerah dan ASN untuk melakukan perjalanan medis ke luar negeri, "Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat dengan fine (boleh)," ujarnya.
Sementara itu, Benny Irawan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, menyatakan bahwa Mendagri sempat melarang kepala daerah untuk pergi ke luar negeri karena banyaknya demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.
Benni menjelaskan bahwa ketika demonstrasi terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu, kondisi tertentu menjadi rawan dan tidak aman. Kepala daerah diminta untuk tetap berada di daerah mereka.
"Kami akan mempertimbangkan pemberian izin jika ada pejabat daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk urusan kesehatan," katanya.
Benny menjelaskan bahwa Tito memberikan instruksi tentang situasi keamanan, ketertiban, dan pengelolaan fiskal daerah dalam rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah di Sumatera, selain membahas izin perjalanan ke luar negeri. (***)
Editor : Yosep Awaludin