Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hati-Hati Kode BTS! Ini Penjelasan Lengkap 4 Status Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2024 di Dashboard Instansi

Robecca Sesaria • Rabu, 1 Oktober 2025 | 06:31 WIB
Kepala BKN Prof. Zudan menghadiri pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 Pemkot Palu Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah 3.213 pegawai
Kepala BKN Prof. Zudan menghadiri pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 Pemkot Palu Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah 3.213 pegawai

RADAR BOGOR – Proses menunggu Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK), khususnya untuk skema paruh waktu, memang bisa menguji kesabaran.

Setelah semua tahapan seleksi PPPK usai, penetapan NI menjadi gerbang akhir menuju penyerahan Surat Keputusan (SK) resmi pengangkatan.

Agar peserta PPPK tidak lagi bertanya-tanya, penting untuk memahami arti dari setiap kode status yang muncul dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya melalui dashboard instansi masing-masing.

Penjelasan Kode Status Penetapan NI PPPK

1. Kode “Usul”

Ini adalah tahap awal ketika instansi (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) telah secara resmi mengirimkan usulan berkas penetapan NI PPPK seluruh peserta yang lolos ke BKN melalui sistem informasi kepegawaian (SIASN/SAPK).

Pada tahap ini, peran peserta sudah selesai setelah mengumpulkan dokumen. Peserta hanya perlu menunggu pemeriksaan lebih lanjut dan verifikasi oleh tim BKN.

Lamanya proses bergantung pada antrean usulan yang masuk serta kelengkapan dan validitas berkas yang diajukan instansi.

2. Kode “ACC”

Kode ini merupakan kabar baik. Status usulan sudah disetujui oleh BKN karena berkas dinyatakan lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.

Semua dokumen telah diverifikasi dan disahkan oleh verifier BKN. Tidak ada lagi perbaikan yang diperlukan, baik dari peserta maupun instansi.

Langkah berikutnya adalah penerbitan SK resmi yang diproses setelah NI PPPK ditetapkan secara digital. Instansi tinggal menunggu BKN menyelesaikan proses penetapan tersebut.

3. Kode “Proses”

Status ini menunjukkan bahwa usulan sedang dalam tahap verifikasi dan validasi oleh tim BKN.

Berkas peserta sedang diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada kesalahan data, ketidaksesuaian dokumen, atau persyaratan yang terlewat.

Instansi melalui OPD harus memantau proses ini secara cermat. Jika ditemukan masalah, status dapat berubah menjadi BTS (Berkas Tidak Sesuai) atau dikembalikan untuk diperbaiki instansi. Jika berkas lancar, status akan berlanjut ke ACC.

4. Kode “BTS”

Kode ini menandakan dokumen usulan tidak sesuai persyaratan atau terdapat kesalahan fatal, misalnya data keliru, dokumen kedaluwarsa, format salah, atau tanda tangan tidak sah.

Kesalahan tersebut memerlukan koreksi segera. Walaupun masalah biasanya ada pada dokumen yang diunggah instansi, peserta mungkin tetap diminta berkoordinasi dengan OPD untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen.

Instansi wajib memperbaiki berkas bermasalah dan mengusulkan ulang ke BKN. Proses akan kembali diulang sehingga memakan waktu tambahan.

Cara Peserta Memantau Perkembangan

Penting dipahami bahwa kode status di atas muncul di dashboard instansi (OPD) melalui akun SIASN/SAPK BKN.

Dengan kata lain, OPD adalah pihak yang mengetahui dokumen mana yang sedang diverifikasi, dikembalikan, atau sudah disetujui.

Untuk memperoleh informasi terkini, peserta disarankan memantau jumlah usulan NI PPPK secara keseluruhan melalui laman resmi atau media sosial instansi masing-masing.

Beberapa instansi (BKPSDM/BKD) juga kerap merilis pengumuman berkala mengenai progres penetapan NI secara kolektif. Dengan begitu, peserta dapat memperkirakan posisi usulannya dan mengetahui apakah instansi tergolong cepat atau lambat dalam memproses perbaikan, khususnya jika terjadi BTS.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bkn #pppk #paruh waktu