Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 2025 Dimulai, Cek Daftar Daerah yang Sudah Menerima

Robecca Sesaria • Jumat, 3 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar di sekolah. 
Ilustrasi guru yang sedang mengajar di sekolah. 

RADAR BOGOR - Ada kabar gembira dan pembaruan penting mengenai proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW3) untuk tahun 2025.

Berdasarkan informasi dari YouTube Profesi Guru, dilaporkan bahwa sudah ada 50 daerah yang dikonfirmasi telah menerima dana TPG TW 3.

Daerah mana yang sudah merasakan rezeki TPG TW 3? Simak informasinya di bawah ini.

Syarat Utama Pencairan: Status Kode 08

Pencairan ini diprioritaskan bagi Bapak/Ibu guru, baik PNS, PTK, maupun honorer, yang status datanya di Info GTK sudah menunjukkan Kode 08.

Kode ini menandakan bahwa proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah selesai dan dana sudah siap dicairkan.

Meskipun pencairan dana ini terjadi secara bertahap, dan tidak merata di seluruh wilayah, beberapa daerah yang memiliki kecepatan dalam validasi data dan penerbitan SKTP telah lebih dulu menerima dana tersebut.

Daftar Lengkap Daerah yang Dilaporkan Sudah Cair

Berikut adalah daftar daerah dan jenjang yang dilaporkan sudah menerima pencairan TPG TW 3 per tanggal pembaruan informasi ini:

  1. Kalimantan Tengah: Cair dengan SKTP tanggal 21 September 2025.
  2. Temanggung, Jawa Tengah: Cair dengan SKTP 21 September.
  3. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat: ASN SMA sudah cair.
  4. Ciamis, Jawa Barat: SMK sudah cair.
  5. Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan: Sudah cair.
  6. Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat: Sudah cair.
  7. Kabupaten Konawe: Guru dengan SKTP 22 September sudah cair.
  8. Salatiga, Jawa Tengah: Sudah cair, tetapi masih sebagian.
  9. Kubu Raya, Kalimantan Barat: Sudah cair.
  10. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT): SMA/SMK (Pemprov) sudah cair.
  11. Dharmasraya, Sumatera Barat: Sudah cair.
  12. Sumba Timur, NTT: SMA sudah cair.
  13. Kabupaten Bengkayang, Kalbar: Sudah cair.
  14. Kabupaten Sukabumi: Sudah cair.
  15. Rembang, Jawa Tengah: Sudah cair.
  16. Kabupaten Korem, Papua: Beberapa sudah cair.
  17. Kabupaten Kepulauan Anambas: Sudah cair.
  18. Sintang, Kalbar: Beberapa sudah cair.
  19. Pacitan, Jawa Timur: Jenjang Dinas Pendidikan SMP sudah ada yang cair.
  20. Jawa Tengah (Umum): Guru non-PNS sudah ada yang cair.
  21. Kukar, Kalimantan Timur: Guru non-ASN/honorer sudah cair.
  22. Kalimantan Utara: Sudah cair.
  23. Kabupaten Kepulauan Mentawai: Sudah cair.
  24. Kabupaten Bekasi: Guru non-ASN/honorer SD swasta sudah cair, padahal SKTP belum terbit, asalkan sudah kode 08.
  25. Jakarta: Sudah dimulai, walau baru sebagian.
  26. Jogja: Sudah cair.
  27. Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya: Tingkat SMK (Pemprov) sudah cair.
  28. Tuban: Baru sekitar 400-an yang cair.
  29. Kota Palembang: ASN sudah masuk.
  30. Kota Ambon: ASN PPPK jenjang TK sudah cair (SKTP 21 September 2025).
  31. Halmahera Tengah, Maluku Utara: Sudah cair.
  32. Tanjung Jabung Barat, Jambi: Sudah ada yang cair.
  33. Bangka Belitung: Sudah cair.
  34. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau: Sudah cair.
  35. Provinsi Sulawesi Tenggara: ASN sudah dikabarkan cair.
  36. Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku: Sudah cair.
  37. Provinsi Jawa Barat: TPG ASN PPPK (Pemprov) sudah cair.
  38. Maluku (Umum): Beberapa sudah cair.
  39. Bangka Selatan: Sudah cair secara bertahap.

Bagi guru yang statusnya sudah Kode 08 tetapi namanya belum tercantum dalam daftar di atas, diharapkan untuk tetap bersabar.

Pencairan akan terus berlangsung secara bertahap dan tidak merata. Perbedaan waktu pencairan ini disebabkan oleh faktor validasi data, kecepatan penerbitan SKTP, dan mekanisme transfer di masing-masing daerah.

Pastikan untuk terus memantau status di Info GTK serta secara berkala mengecek rekening bank Anda.***

Editor : Eka Rahmawati
#guru #tunjangan profesi