Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jadwal Penting Tenaga Honorer, Begini Cara Cek Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diserahkan dan Pelantikan Digelar  

Robecca Sesaria • Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:29 WIB

ILUSTRASI PPPK Paruh Waktu.
ILUSTRASI PPPK Paruh Waktu.

RADAR BOGOR - Ada kabar penting bagi para tenaga honorer yang telah menanti kejelasan status mereka. Tahun 2025 menjadi titik terang karena mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengangkatan tengaha honorer jadi PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

PPPK Paruh Waktu akan bekerja di bawah perjanjian kerja dan menerima upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi masing-masing.

Baca Juga: Kejutan Akhir Tahun Saldo KKS Bisa Capai Rp1,5 Juta, SIKS-NG Bocorkan Bansos Penebalan Tunai Jilid 2 Cair Bersamaan PKH hingga BPNT Tahap 4

Tahapan Administrasi Sudah Rampung

Menurut Surat BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 per 23 September 2025, tahapan administrasi krusial telah selesai dilakukan:

Dengan diterbitkannya Nomor Induk PPPK oleh BKN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi wajib segera menindaklanjuti dengan menetapkan pengangkatan resmi.

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan menjadi tahap akhir setelah semua proses administrasi selesai.

Begini Cara Cek Jadwal Penyerahan SK dan Pelantikan

Agar Anda tidak ketinggalan informasi krusial mengenai jadwal penyerahan SK pengangkatan dan upacara pelantikan, para honorer diimbau untuk mengecek melalui empat saluran resmi berikut secara rutin:

Baca Juga: Segera Daftar! Magang Bersubsidi Rp3,3 Juta per Bulan untuk Fresh Graduate di 616 Perusahaan, Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya

  1. Situs Resmi BKD atau BKPSDM Daerah

Jadwal resmi pelantikan dan pembagian SK paling sering diumumkan pada menu “Pengumuman” atau “Informasi ASN” di laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) instansi Anda.

  1. Media Sosial Instansi Pemerintah

Pantau akun resmi (Instagram atau Facebook) instansi tempat Anda bekerja. Pengumuman mendadak mengenai tanggal, waktu, dan lokasi pelantikan seringkali dibagikan melalui saluran ini.

Baca Juga: KPM Peralihan Pos di Daerah Ini Full Senyum, Bansos PKH, BPNT, dan Penebalan Cair Hari Ini Sebesar Rp2,6 Juta

  1. Grup WhatsApp Koordinasi

Jika instansi Anda memiliki grup WhatsApp khusus untuk calon PPPK Paruh Waktu, informasi teknis termasuk undangan pelantikan biasanya disebarkan lebih cepat melalui grup ini.

  1. E-mail yang Digunakan Saat DRH

Selalu periksa kotak masuk dan folder spam pada alamat surel yang Anda gunakan saat mengisi Daftar Riwayat Hidup. Undangan resmi atau pemberitahuan pembagian SK sering dikirimkan melalui e-mail.

Pastikan Anda selalu memantau keempat saluran ini agar proses penantian status kepegawaian Anda segera berakhir dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#pppk #paruh waktu #tenaga honorer