RADAR BOGOR - Ada kabar penting bagi para tenaga honorer yang telah menanti kejelasan status mereka. Tahun 2025 menjadi titik terang karena mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengangkatan tengaha honorer jadi PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
PPPK Paruh Waktu akan bekerja di bawah perjanjian kerja dan menerima upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi masing-masing.
Tahapan Administrasi Sudah Rampung
Menurut Surat BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 per 23 September 2025, tahapan administrasi krusial telah selesai dilakukan:
- Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup): Berlangsung hingga 27 September 2025.
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: Selesai per 28 September 2025.
- Penetapan Nomor Induk PPPK: Berlangsung hingga 30 September 2025.
Dengan diterbitkannya Nomor Induk PPPK oleh BKN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi wajib segera menindaklanjuti dengan menetapkan pengangkatan resmi.
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan menjadi tahap akhir setelah semua proses administrasi selesai.
Begini Cara Cek Jadwal Penyerahan SK dan Pelantikan
Agar Anda tidak ketinggalan informasi krusial mengenai jadwal penyerahan SK pengangkatan dan upacara pelantikan, para honorer diimbau untuk mengecek melalui empat saluran resmi berikut secara rutin:
- Situs Resmi BKD atau BKPSDM Daerah
Jadwal resmi pelantikan dan pembagian SK paling sering diumumkan pada menu “Pengumuman” atau “Informasi ASN” di laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) instansi Anda.
- Media Sosial Instansi Pemerintah
Pantau akun resmi (Instagram atau Facebook) instansi tempat Anda bekerja. Pengumuman mendadak mengenai tanggal, waktu, dan lokasi pelantikan seringkali dibagikan melalui saluran ini.
- Grup WhatsApp Koordinasi
Jika instansi Anda memiliki grup WhatsApp khusus untuk calon PPPK Paruh Waktu, informasi teknis termasuk undangan pelantikan biasanya disebarkan lebih cepat melalui grup ini.
- E-mail yang Digunakan Saat DRH
Selalu periksa kotak masuk dan folder spam pada alamat surel yang Anda gunakan saat mengisi Daftar Riwayat Hidup. Undangan resmi atau pemberitahuan pembagian SK sering dikirimkan melalui e-mail.
Pastikan Anda selalu memantau keempat saluran ini agar proses penantian status kepegawaian Anda segera berakhir dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.***