Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi Masuk RAPBN 2026! Sistem Gaji Tunggal ASN Siap Menghapus Tunjangan Lama, Tak Semua PNS Akan Dapat Gaji Sama, Ini Penjelasan Lengkapnya

Khairunnisa RB • Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi gaji ASN 2026
Ilustrasi gaji ASN 2026

RADAR BOGOR – Wacana penerapan gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menguat setelah tercantum secara resmi dalam dokumen RAPBN dan Nota Keuangan 2026.

Langkah ini disebut sebagai reformasi total terhadap sistem penggajian PNS yang selama puluhan tahun dinilai terlalu rumit, tidak transparan, dan tidak mencerminkan kinerja sebenarnya.

Melalui konsep single salary, pemerintah berencana menghapus berbagai jenis tunjangan kecil seperti tunjangan anak, istri, beras, dan tunjangan pangan.

Seluruh komponen tersebut akan dilebur menjadi satu gaji pokok besar.

Namun jangan salah, sistem ini tidak serta-merta membuat semua ASN bergaji sama.

Berdasarkan kajian Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam dokumen Civil Apparatus Policy Brief 2017, penggajian akan berbasis pada grading jabatan dan penilaian kinerja.

Setiap jabatan punya nilai (grading) yang mencerminkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko.

PNS yang menjabat posisi sama bisa saja gajinya berbeda, tergantung hasil penilaian tersebut.

Selain itu, ada dua komponen tambahan yang masih dipertahankan:

• Tunjangan kinerja (tunkin) yang diberikan jika kinerja dinilai baik, bahkan bisa menurunkan penghasilan jika hasil kerja buruk.

• Tunjangan kemahalan daerah yang disesuaikan dengan indeks harga wilayah tempat ASN bertugas, baik di dalam maupun luar negeri.

Sistem ini memungkinkan ASN di daerah dengan biaya hidup tinggi menerima gaji lebih besar dibandingkan yang bertugas di daerah dengan indeks harga rendah.

Pengamat kebijakan publik, Agus, menilai penerapan single salary adalah ide positif asalkan pemerintah mampu menyiapkan mekanisme pengawasan yang kuat.

Dari sisi keuangan negara, sistem ini memang menantang.

Namun Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan disebut sudah melakukan berbagai simulasi untuk menghitung dampak fiskal dan politik dari skema baru tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Korpri, Reidonizar Moenek, sempat menyambut antusias wacana ini.

Jika diterapkan pada 2026 nanti, sistem single salary akan mengubah total pola penggajian ASN Indonesia yang selama ini berlapis-lapis dan sulit dievaluasi.

Reformasi ini bukan hanya soal gaji, tapi juga upaya membangun birokrasi yang lebih transparan, adil, dan berbasis kinerja nyata.

ASN dengan prestasi tinggi akan mendapat penghargaan yang pantas, sementara yang malas tak lagi bisa “bersembunyi” di balik pangkat atau masa kerja.***

Editor : Eli Kustiyawati
#asn #gaji #pns #single salary