Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status Info GTK Berubah dari Kode 07 ke 08, Berapa Hari Lagi Dana Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Akan Ditransfer? Buruan Cek

Robecca Sesaria • Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:47 WIB

Tampilan laman info GTK.
Tampilan laman info GTK.

RADAR BOGOR - Kabar baik kembali menyelimuti para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia terkait tunjangan profesi triwulan 3.

Setelah beberapa hari lalu banyak guru melihat status di laman Info GTK mereka berubah dari Kode 16 menjadi Kode 07 (Pengusulan SKTP), kini lonjakan kegembiraan kembali terjadi.

Banyak guru melaporkan bahwa status mereka telah bergeser lagi dari Kode 07 menjadi Kode 08.

Perubahan status ke Kode 08 ini merupakan sinyal yang sangat kuat dan spesifik bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3) sudah berada di tahap akhir.

Lantas, jika status sudah berubah ke Kode 08, berapa lama lagi TPG TW 3 akan cair dan masuk ke rekening?

Baca Juga: Kode 16 atau Masih 02? Begini Arti Perubahan Status di Info GTK yang Jadi Penentu Cair Tidaknya Tunjangan Guru

Untuk mengetahui perkiraan waktu pencairan, mari kita simak kembali tahapan perubahan status kode di Info GTK hingga dana benar-benar tersalurkan.

Perubahan kode pada Info GTK mencerminkan tahapan progres data guru. Berikut adalah urutan tahapan krusial yang harus dilewati:

  1. Validasi Rekening (Kode 13 ke 16)

Rekening guru diverifikasi oleh bank. Kode 16 menandakan rekening sudah Valid.

  1. Pengusulan SKTP oleh Dinas (Kode 16 ke 07)

Setelah rekening valid, Dinas Pendidikan setempat mengajukan usulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) ke pemerintah pusat. Status menjadi Kode 07.

  1. Penerbitan SKTPG (Kode 07 ke 08)

Baca Juga: Cara Ngadu ke Bale Pananggeuhan di Gedung Sate Gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ini Tahapan dan Jadwalnya

Inilah tahap fokus kita saat ini. Setelah diusulkan (Kode 07), pemerintah pusat memproses dan menerbitkan SKTPG.

Perubahan menjadi Kode 08 menandakan SKTPG sudah Terbit. Proses ini umumnya memakan waktu 1 hingga 2 minggu dari pengusulan.

  1. Penyaluran Dana TPG

Setelah SKTPG terbit (Kode 08), dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dana TPG kemudian ditransfer ke rekening guru.

Perkiraan Waktu Pencairan Setelah Kode 08

Mengingat status sudah berada di Kode 08 (SKTPG Terbit), ini berarti kita telah melewati semua tahap verifikasi dan legalitas utama. Kita tinggal menunggu proses teknis transfer dana.

Baca Juga: Waspada Data Belum Valid, Ini Jadwal Tahapan Penarikan Info GTK yang Menentukan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3

Proses transfer dana setelah SP2D terbit umumnya membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja.

Dengan demikian, perkiraan waktu yang dibutuhkan hingga dana TPG TW 3 benar-benar cair dan masuk ke rekening guru adalah sekitar 1 hingga 2 minggu ke depan.

Perubahan status menjadi Kode 08 adalah lampu hijau final. Guru bersertifikasi disarankan untuk terus memantau mutasi rekening masing-masing karena proses transfer dari bank ke bank bisa bervariasi. TPG TW 3 Anda sudah di depan mata.***

Editor : Eka Rahmawati
#Info gtk #triwulan 3 #guru #tunjangan profesi