Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Progres Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: Ada Peserta TMS di 7 Daerah Ini, Cek Daftar Lengkapnya

Robecca Sesaria • Jumat, 10 Oktober 2025 | 08:12 WIB

Ilustrasi: Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ilustrasi: Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

RADAR BOGOR - Proses penetapan Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema Paruh Waktu terus berlanjut.

Tahapan ini merupakan momen krusial yang menentukan status resmi seorang peserta sebagai ASN.

Namun, di tengah progres yang berjalan, kabar kurang menggembirakan muncul dari beberapa wilayah terkait adanya peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pengumuman TMS ini umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen persyaratan, masalah administrasi, atau data yang tidak valid saat proses verifikasi akhir di tingkat instansi dan BKN.

Baca Juga: Jadwal Penting Tenaga Honorer, Begini Cara Cek Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diserahkan dan Pelantikan Digelar  

Daftar Lengkap Peserta TMS dari 7 Daerah

Berdasarkan data progres penetapan NIP PPPK Paruh Waktu terbaru, tercatat total 11 peserta dari tujuh wilayah administratif yang dinyatakan TMS dan belum dapat melanjutkan proses penetapan NIP.

Wilayah-wilayah yang mencatatkan adanya peserta TMS tersebut adalah:

  1. Kabupaten Demak (1 orang)
  2. Kabupaten Temanggung (3 orang)
  3. Kabupaten Kulon Progo (1 orang)
  4. Kota Kediri (1 orang)
  5. Kota Surabaya (3 orang)
  6. Kota Kediri (1 orang)
  7. Kabupaten Ciamis (1 orang)

Baca Juga: Cara Ngadu ke Bale Pananggeuhan di Gedung Sate Gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ini Tahapan dan Jadwalnya

Angka ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta PPPK Paruh Waktu yang datanya masih dalam proses verifikasi untuk memastikan semua dokumen telah terunggah dan diverifikasi dengan status valid di sistem SSCASN BKN.

Kesalahan kecil dalam pengunggahan atau ketidaksesuaian data dapat berakibat fatal pada tahap penetapan NI PPPK ini.***

Editor : Eka Rahmawati
#pppk #paruh waktu #ni