RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi para guru bersertifikasi, Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3) tahun ini telah menunjukkan progres yang signifikan dan menggembirakan.
Meskipun jadwal pencairan seringkali bervariasi, laporan terkini menunjukkan bahwa dana TPG sudah mulai masuk ke rekening guru di puluhan daerah di seluruh Indonesia.
Ini adalah sinyal kuat bahwa tahap validasi dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) telah selesai di wilayah-wilayah tersebut.
Bagi Anda yang masih menunggu, segera cek mutasi rekening dan pastikan status di Info GTK sudah valid.
Berikut adalah daftar lengkap 34 daerah yang dilaporkan sudah mulai mencairkan TPG Triwulan 3, dikelompokkan berdasarkan pulau:
Pulau Sumatera
- Kota Padang
- Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan
- Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan
- Kabuapten Tanjung Jabung, Jambi
- Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
- Palembang
- Bangka Belitung
- Tanjung Jabung Barat
Pulau Jawa
- DKI Jakarta
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Tasikmalaya
- Cikarang
- Sukabumi, Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Kota Serang
- Bangkalan
- Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Utara
- Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat
- Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah
- Barito Timur
- Kalimantan Tengah (Secara umum)
- Kecamatan Mentaya Hulu, Kalimantan Tengah
Bali dan Nusa Tenggara (NTB & NTT)
- Kabupaten Ngada, NTT
- Sumbawa
- Flores
Pulau Sulawesi
- Kabupaten Kolaka, Sulawesi Utara
- Sulawesi Utara
- Kepulauan Selayar, Sulawesi Utara
Pulau Maluku dan Papua
- Papua Barat
- Maluku Utara
- Kepulauan Tanimbar
- Kota Ambon
Jika daerah Anda sudah tercantum di atas namun dana belum masuk ke rekening, ada beberapa hal yang perlu Anda periksa:
- Cek Mutasi Rekening
Proses transfer bank terkadang membutuhkan waktu, dan pencairan sering dilakukan secara bertahap dalam satu wilayah.
- Pastikan Info GTK Valid
Pastikan status di laman Info GTK Anda sudah valid dan tidak ada catatan masalah, terutama terkait beban kerja atau SKTP.
- Waktu Pencairan Berbeda
Ingatlah bahwa proses pencairan dilakukan per daerah (kabupaten/kota) dan waktu transfer ke bank bisa berbeda-beda.
Tetaplah bersabar dan terus pantau rekening Anda. Kabar ini membuktikan bahwa TPG Triwulan 3 sudah memasuki tahap akhir pencairan.***
Editor : Eka Rahmawati