Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Status Tunjangan Profesi Triwulan 3 Belum Valid karena Tugas Guru Wali? Ikuti 4 Solusi Cepat Ini Agar Tunjangan Cair

Robecca Sesaria • Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:10 WIB

 

Ilustrasi: Uang rupiah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Ilustrasi: Uang rupiah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

RADAR BOGOR - Bagi guru bersertifikasi, proses validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3) tengah berlangsung.

Kabar yang sering muncul adalah status Info GTK belum valid meskipun semua data utama (NIK, NUPTK, sertifikasi) sudah benar.

Masalah utamanya adalah munculnya "Catatan Masalah: Belum mendapatkan penugasan sebagai Guru Wali".

Kewajiban penugasan guru wali kini menjadi salah satu syarat krusial agar TPG Anda cair.

Baca Juga: Segera Cek, Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Sudah Cair di Puluhan Daerah, Ini yang Dilakukan Jika Dana Belum Masuk ke Rekening

Catatan ini muncul karena sistem mendeteksi bahwa kolom penugasan guru wali di Dapodik belum diisi atau disinkronkan.

Jangan khawatir, berikut 4 langkah solusi cepat yang harus Anda dan operator sekolah lakukan agar status Info GTK segera valid dan TPG TW 3 Anda lancar:

  1. Cek Ulang Penugasan di Aplikasi Dapodik

Langkah pertama ada di tangan Anda dan operator sekolah (OPS), buka aplikasi Dapodik dan pastikan:

  1. Koordinasi dengan Operator Sekolah (OPS) untuk Pembaruan

Baca Juga: Progres Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: Ada Peserta TMS di 7 Daerah Ini, Cek Daftar Lengkapnya

Setelah Anda memastikan data di Dapodik sudah benar, segera berkoordinasi dengan OPS Anda. Minta OPS untuk:

  1. Lakukan Sinkronisasi dan Tunggu Proses Validasi Info GTK

Setelah perubahan data di Dapodik dilakukan oleh OPS, langkah selanjutnya adalah:

  1. Cek Ulang Halaman Info GTK Anda

Setelah melewati masa tunggu 3 sampai 7 hari kerja, segera masuk kembali ke halaman Info GTK Anda.

Pastikan catatan masalah yang tadinya menyebutkan "belum mendapatkan penugasan guru wali" sudah hilang.

Status TPG Anda seharusnya sudah berubah menjadi "Valid" tanpa ada catatan tambahan lagi.

Keaktifan Anda dalam berkoordinasi dengan OPS dan kesabaran menunggu proses sinkronisasi dan penarikan data adalah kunci agar TPG Triwulan 3 Anda bisa diproses ke tahap pencairan selanjutnya.***

Editor : Eka Rahmawati
#guru #tunjangan profesi