RADAR BOGOR - Bagi guru bersertifikasi, proses validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3) tengah berlangsung.
Kabar yang sering muncul adalah status Info GTK belum valid meskipun semua data utama (NIK, NUPTK, sertifikasi) sudah benar.
Masalah utamanya adalah munculnya "Catatan Masalah: Belum mendapatkan penugasan sebagai Guru Wali".
Kewajiban penugasan guru wali kini menjadi salah satu syarat krusial agar TPG Anda cair.
Catatan ini muncul karena sistem mendeteksi bahwa kolom penugasan guru wali di Dapodik belum diisi atau disinkronkan.
Jangan khawatir, berikut 4 langkah solusi cepat yang harus Anda dan operator sekolah lakukan agar status Info GTK segera valid dan TPG TW 3 Anda lancar:
- Cek Ulang Penugasan di Aplikasi Dapodik
Langkah pertama ada di tangan Anda dan operator sekolah (OPS), buka aplikasi Dapodik dan pastikan:
- Masuk ke menu penugasan guru.
- Kolom yang menunjukkan tugas sebagai guru wali sudah dicentang atau diisi dengan benar sesuai jabatan dan jenis pembelajaran yang Anda ampu.
- Koordinasi dengan Operator Sekolah (OPS) untuk Pembaruan
Baca Juga: Progres Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: Ada Peserta TMS di 7 Daerah Ini, Cek Daftar Lengkapnya
Setelah Anda memastikan data di Dapodik sudah benar, segera berkoordinasi dengan OPS Anda. Minta OPS untuk:
- Menambahkan atau memperbarui kolom penugasan guru wali.
- Memastikan data tersebut tersimpan dengan baik di Dapodik.
- Lakukan Sinkronisasi dan Tunggu Proses Validasi Info GTK
Setelah perubahan data di Dapodik dilakukan oleh OPS, langkah selanjutnya adalah:
- Lakukan Sinkronisasi Dapodik: OPS wajib segera melakukan sinkronisasi Dapodik agar data terbaru terkirim ke server pusat.
- Masa Tunggu Kritis: Data Anda akan ditarik secara otomatis oleh Info GTK dalam waktu 3 sampai 7 hari kerja setelah sinkronisasi berhasil. Ini adalah masa tunggu yang harus Anda manfaatkan untuk terus memantau.
- Cek Ulang Halaman Info GTK Anda
Setelah melewati masa tunggu 3 sampai 7 hari kerja, segera masuk kembali ke halaman Info GTK Anda.
Pastikan catatan masalah yang tadinya menyebutkan "belum mendapatkan penugasan guru wali" sudah hilang.
Status TPG Anda seharusnya sudah berubah menjadi "Valid" tanpa ada catatan tambahan lagi.
Keaktifan Anda dalam berkoordinasi dengan OPS dan kesabaran menunggu proses sinkronisasi dan penarikan data adalah kunci agar TPG Triwulan 3 Anda bisa diproses ke tahap pencairan selanjutnya.***
Editor : Eka Rahmawati