Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waduh, 2 Ribuan Usulan NI PPPK Paruh Waktu 2025 Kena Status BTS, Honorer Segera Cek Nama Anda dan Solusinya di Sini

Robecca Sesaria • Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:12 WIB

Sebanyak 247 PPPK saat mengikuti proses pelantikan di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025.
Sebanyak 247 PPPK saat mengikuti proses pelantikan di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor Kamis 2 Oktober 2025.

RADAR BOGOR - Kabar penting datang dari proses penetapan Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Proses yang sudah memasuki tahapan krusial ini ternyata menghadapi kendala signifikan, yaitu ribuan berkas tenaga honorer dinyatakan Batas Tidak Sesuai (BTS).

Berdasarkan informasi yang ada, sebanyak 2.771 usulan NI PPPK Paruh Waktu masuk dalam kategori BTS.

Angka ini menjadi sorotan utama karena berpotensi menunda penerbitan SK bagi para tenaga honorer.

Baca Juga: Status Tunjangan Profesi Triwulan 3 Belum Valid karena Tugas Guru Wali? Ikuti 4 Solusi Cepat Ini Agar Tunjangan Cair

Apa Itu Status BTS dan TMS?

Dalam proses verifikasi berkas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat dua status yang memerlukan perhatian serius dari peserta:

Ini terjadi ketika ada ketidaksesuaian antara dokumen yang diunggah peserta saat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan persyaratan yang ditetapkan. Berkas BTS masih bisa diperbaiki melalui instansi.

Status ini jauh lebih serius. Berkas yang dinyatakan TMS umumnya tidak dapat diproses lebih lanjut karena peserta dianggap tidak memenuhi persyaratan dasar.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Akhir 2025 KPM Bansos PKH BPNT Dapat Rezeki Tambahan, Ada Bonus Rp400 Ribu, Penebalan Sembako hingga Minyak Goreng

Jumlah TMS memang lebih kecil, contohnya 4 kasus di Kanreg 2 BKN Surabaya, tetapi ini dapat menggagalkan penetapan NI.

Progres dan Area Kasus BTS Tertinggi

Saat ini, proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025 berada pada tahap Pertimbangan Teknis (Pertek) BKN.

Setelah Pertek turun dan berkas dinyatakan aman, barulah SK PPPK akan diterbitkan oleh instansi masing-masing.

Berdasarkan data BKN Kantor Regional 2 Surabaya per 9 Oktober 2025, yang mencakup total 273.000 usulan yang masuk, angka 2.771 BTS ini tersebar di berbagai daerah.

Misalnya, kasus BTS tertinggi tercatat di Kota Surabaya dengan lebih dari seribu usulan, tepatnya 1.041 usulan.

Target penerbitan SK PPPK Paruh Waktu sendiri, berdasarkan surat edaran BKN, diharapkan selesai paling lambat 30 September 2025.

Cara Cek Status NIP dan Tindakan Perbaikan

Bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti tahapan seleksi, sangat penting untuk memonitor status NIP mereka.

  1. Cek Status Melalui Mola BKN
  1. Pedoman Perbaikan untuk Status BTS

Baca Juga: Jadwal Penting Tenaga Honorer, Begini Cara Cek Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diserahkan dan Pelantikan Digelar  

Peserta dengan status BTS tidak perlu panik dan jangan terburu-buru melakukan perbaikan dokumen secara mandiri.

Pihak berwenang di instansi terkait, seperti BKD atau BKPSDM, akan bertanggung jawab atas proses perbaikan:

Intinya, fokus utama peserta dengan status BTS adalah bersabar dan memastikan ketersediaan dokumen asli yang mungkin diminta oleh BKD/BKPSDM di kemudian hari.

Proses penetapan NIP ini adalah tahap akhir yang menentukan. Dengan memahami arti status BTS dan mengikuti prosedur perbaikan dari instansi, tenaga honorer dapat memastikan usulan NIP mereka berjalan lancar menuju penerbitan SK.***

Editor : Eka Rahmawati
#honorer #pppk #paruh waktu #ni