RADAR BOGOR - Seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) periode 4 tahun 2025 telah resmi diumumkan dengan jadwal, syarat, serta mekanisme pendaftaran yang harus dipahami seluruh guru di Indonesia.
Seleksi PPG ini menjadi kesempatan penting bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti proses sertifikasi resmi.
Seluruh tahapan seleksi PPG dilakukan secara daring melalui aplikasi SIM PKB dengan berkas pendukung yang wajib disiapkan guru sejak awal.
1. Sasaran Peserta PPG 2025
Sasaran utama program PPG periode 4 tahun 2025 adalah guru aktif yang belum memiliki sertifikat pendidik dan belum pernah mengikuti program sertifikasi sebelumnya.
Guru yang memenuhi kategori ini berhak mengikuti seleksi administrasi untuk memperoleh kesempatan menjadi peserta PPG sesuai kuota yang ditetapkan.
2. Persyaratan Pendaftaran
Seluruh persyaratan calon peserta telah diatur dalam panduan resmi penerimaan calon peserta PPG tahun 2025.
Dokumen dan ketentuan dapat diakses melalui laman resmi penyelenggara. Calon peserta wajib memastikan data di Info GTK telah valid dan ijazah sudah diverifikasi sebelum mengikuti tahap seleksi.
3. Jadwal Seleksi Administrasi
Tahap seleksi administrasi berlangsung mulai 9 Oktober hingga 15 November 2025. Pada masa ini, seluruh guru harus melakukan pengunggahan dan pengecekan kelengkapan berkas pendaftaran.
Batas akhir verifikasi dan validasi ijazah (verval ijazah) ditetapkan hingga 8 November 2025. Verval dilakukan melalui laman Info GTK, dan bagi yang menggunakan mekanisme unggah manual harus memastikan berkas diterima sebelum tanggal tersebut.
4. Pengambilan Data dan Verval Ijazah
Setelah seluruh data lengkap, pengambilan data pendaftaran dan hasil seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIM PKB pada tanggal 15 November 2025.
Proses verval ijazah menjadi salah satu tahap penting yang harus selesai sebelum batas waktu, karena data ijazah yang belum tervalidasi akan menghambat proses pendaftaran PPG.
5. Linearitas Bidang Studi
Kesesuaian antara kualifikasi akademik dan bidang studi PPG diatur dalam Keputusan Dirjen Guru Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 1B tentang linearitas.
Artinya, setiap calon peserta wajib memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan latar belakang pendidikan sarjana atau D4 mereka. Informasi detail mengenai linearitas ini dapat dicek di laman resmi penyelenggara PPG.
6. Cara Daftar PPG Periode 4 Tahun 2025
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi SIM PKB dengan langkah-langkah berikut:
· Login menggunakan akun SIM PKB, lalu masuk ke menu Pendidikan Profesi Guru.
· Konfirmasi notifikasi dengan menekan tombol “Lanjut” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
· Cek status kelengkapan data. Semua indikator harus berwarna hijau. Jika ada tanda merah, periksa kembali data di Info GTK.
Guru yang sudah mengajar sejak 2023 atau sebelumnya dan masih memiliki status merah dapat mencetak SPJDM di Info GTK, menandatanganinya, lalu mengunggah ulang agar status menjadi hijau.
· Isi formulir pendaftaran dengan melengkapi tiga bagian utama:
biodata diri, informasi verval ijazah (yang otomatis diambil dari Info GTK), serta pilihan bidang studi PPG sesuai aturan linearitas.
· Ajukan pendaftaran setelah seluruh kolom terisi dengan benar. Pastikan semua data tersimpan sebelum mengirimkan permohonan.
· Selesai. Setelah mengajukan, peserta tinggal menunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan setelah tahap verifikasi selesai.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga