RADAR BOGOR - Dunia pendidikan kembali diramaikan oleh perbincangan hangat di kalangan guru seluruh Indonesia.
Beragam keluhan dan kebingungan para pendidik terkait aturan baru Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan sistem verifikasi Info GTK.
Berbagai komentar-komentar nyata dari para guru di berbagai daerah mulai dari Gresik, Jakarta, hingga pelosok daerah yang tengah menantikan kejelasan pencairan TPG triwulan ketiga (TW3) tahun 2025.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah komentar dari seorang guru bernama Ibu Srini, yang mengeluhkan jam mengajar di sekolah lain kini tak lagi diakui untuk pemenuhan 24 jam tatap muka.
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Jabar Dipangkas Pemerintah Pusat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal Tetap Bangun Infrastruktur, Ini Alasannya
Menanggapi hal ini, aturan semester ini memang sudah berubah. Kini, jam mengajar tambahan di sekolah lain tidak otomatis diakui kecuali memenuhi syarat khusus yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
Artinya, sistem lama yang memperbolehkan guru menambah jam di sekolah lain untuk mengejar kekurangan beban mengajar kini sudah tidak berlaku lagi tanpa rekomendasi resmi.
Kode Misterius 16, 07, hingga 08: Apa Artinya Bagi Guru?
Selain itu, perbincangan juga memanas soal kode status di laman Info GTK, seperti kode 16 (menunggu pengusulan dinas) dan kode 07 (menunggu penetapan SKTP).
Baca Juga: Lega, TPG Triwulan 3 Tahap 2 Mulai Dicairkan, Pastikan SKTP Anda Tanggal Ini Agar Jadi Prioritas Utama
Beberapa guru mengaku sudah berbulan-bulan statusnya tidak berubah meski data sudah valid sejak September.
Kode 16 menandakan bahwa Dinas Pendidikan setempat belum mengusulkan data guru untuk proses penerbitan SK Tunjangan Profesi.
Jadi meskipun data sudah valid, SK tidak akan terbit sebelum ada pengusulan dari dinas.
Sementara itu, kode 07 menunjukkan bahwa SKTP sudah dalam tahap akhir dan tinggal menunggu penetapan.
Login Info GTK Kini Pakai Verifikasi Dua Langkah
Tidak hanya soal status kode, sejumlah guru juga mengeluhkan kesulitan membuka laman Info GTK karena sistem baru yang mengharuskan verifikasi dua langkah menggunakan aplikasi autentikator.
Hal ini membuat sebagian guru kebingungan, bahkan mengira sistem sengaja dipersulit.
Namun pihak channel menegaskan, sistem ini justru untuk meningkatkan keamanan data pribadi guru agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Banyak guru berharap pencairan TPG triwulan 3 dan 4 berjalan lancar tanpa hambatan seperti tahap pertama dan kedua yang sempat tersendat karena verifikasi rekening. Kini, karena rekening sudah terdaftar, proses dipastikan lebih cepat.