Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terungkap, Ini Penyebab TPG Guru Belum Cair Meski Sudah Valid Sejak September, Ada yang Tersangkut di Kode 16, Apa Itu?

Khairunnisa RB • Senin, 13 Oktober 2025 | 12:41 WIB
Ilustrasi: Guru sedang mengajar di kelas. 
Ilustrasi: Guru sedang mengajar di kelas. 
 
RADAR BOGOR - Meski status Info GTK mereka sudah “valid” sejak bulan September, Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2025 belum juga cair.

Berbagai komentar guru dari berbagai penjuru Tanah Air yang menghadapi persoalan serupa seperti data valid, tapi SKTP tak kunjung terbit.

Penyebab utama keterlambatan SKTP bukan pada guru atau sistem pusat, melainkan belum adanya pengusulan resmi dari Dinas Pendidikan setempat.

Kalau masih kode 16, berarti dinasnya belum mengusulkan. Tanpa usulan, SKTP tidak akan pernah terbit.

Artinya, walaupun data guru sudah hijau dan valid, proses pencairan akan tetap tertahan hingga ada tindakan dari dinas kabupaten/kota.
 
Baca Juga: Aturan Baru TPG 2025 Bikin Kaget! Jam Mengajar di Sekolah Lain Tak Lagi Diakui, Ribuan Guru Galau Menunggu SKTP Tak Kunjung Terbit

Selain kendala pemberkasan, banyak guru juga mengaku tidak bisa membuka laman Info GTK karena sistem kini mewajibkan login dengan verifikasi dua langkah menggunakan aplikasi autentikator.

Langkah ini diklaim oleh Kementerian Pendidikan sebagai upaya menjaga kerahasiaan data guru dari penyalahgunaan pihak lain.

Salah satu guru sempat mengalami kesalahan nama di Dapodik, tetapi segera melakukan perbaikan melalui operator sekolah. Langkah cepat itu diharap bisa mempercepat proses pencairan TPG TW3.

Selain itu, hal yang perlu diingat oleh par guru adalah tidak menyepelekan validitas data.

Guru Wali Kini Jadi Syarat Penting di Dapodik
 
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat Website Resmi Kemensos

Salah satu pembaruan yang juga menjadi sorotan adalah kewajiban peran guru wali kelas di Dapodik untuk jenjang SMP dan SMA.

Meski tugas ini sudah lama ada di lapangan, kini statusnya resmi diakui secara administratif sebagai bagian dari syarat pencairan TPG.

Kabar baiknya adalah bahwa proses triwulan ketiga dan keempat dipastikan lebih cepat, karena rekening guru sudah terverifikasi sejak triwulan pertama.

Editor : Eka Rahmawati
#tpg #kode 16