Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info GTK Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Belum Valid Pasca Penarikan Data 10 Oktober, Cek Penyebabnya Agar Cepat Cair

Robecca Sesaria • Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:52 WIB

Tampilan “Belum Valid” pada Info GTK soal tunjangan profesi guru.
Tampilan “Belum Valid” pada Info GTK soal tunjangan profesi guru.

RADAR BOGOR - Momen penarikan data untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2025 di Info GTK pada tanggal 10 Oktober 2025 sempat menimbulkan rasa kecewa di kalangan para guru.

Banyak pendidik yang menantikan perubahan status validasi data mereka soal tunjangan profesi guru di Info GTK, dari '”Belum Valid' menjadi “Valid”.

Setelah sistem Info GTK untuk melihat tunjangan profesi guru tidak bisa diakses sejak pagi hari dengan pesan: "Sistem Dalam Perbaikan, Saat ini layanan Info GTK sedang dalam proses peningkatan sistem. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.".

Baca Juga: Cek Pencairan Bansos dan Mandat Graduasi PKH, KPM 5 Tahun Harus Siap Lulus Jadi Penerima Bantuan, Nasib Anda Bagaimana? 

Para guru mengartikan pesan tersebut sebagai sinyal kuat adanya penarikan data terbaru dari Dapodik untuk proses validasi.

Oleh karena itu, muncul pertanyaan dan keluhan karena setelah sistem kembali normal, status kode Info GTK mereka ternyata masih belum berubah.

Penyebab Status Info GTK Belum Berubah

Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya KPM Bansos BPNT Siap Terima Bantuan Penebalan Double, PIP Cair Hingga Rp1,8 Juta

Perlu dipahami bahwa proses validasi data TPG Triwulan 3 tahun 2025 berlangsung secara bertahap dan tidak instan.

Penarikan data yang terjadi pada 10 Oktober merupakan bagian dari tahap 1 validasi, yang memiliki rentang waktu dari 1 hingga 11 Oktober 2025.

Status “Belum Valid” yang dialami oleh banyak guru, terutama yang memiliki tugas tambahan atau kondisi khusus, masih merupakan bagian dari proses validasi bertahap yang sedang berjalan.

Baca Juga: Lebih dari Sekedar Kafe, Kopitagram Centang Biru Jadi Destinasi Favorit Pecinta Kopi dan Kuliner Lezat

Berikut adalah kondisi-kondisi yang saat ini masih dalam proses validasi lebih lanjut dan menjadi penyebab status Info GTK belum valid meskipun sudah ada penarikan data:

  1. Jam mengajar kurang dari 24 jam
  2. Selain TK dan SD, berarti belum dapat tugas jadi guru wali
  3. Kepala Sekolah
  4. Guru Mulok
  5. Mapel PKL pada SMK
  6. Guru honorer di sekolah negeri
  7. Guru yang mendapatkan penugasan TTU (A3)
  8. Guru yg mendapat penugasan TTLE (A2)
  9. Guru pada Sekolah kecil

Baca Juga: Segera Ikut! Ada Job Fair Lagi di Kota Bogor, Sasar Penyerapan 600 Tenaga Kerja

Guru yang statusnya masih belum valid karena alasan di atas (poin 3 sampai 9) diminta untuk bersabar karena data mereka akan diproses pada tahapan validasi berikutnya.

Tindakan yang Harus Dilakukan Guru

Bagi Bapak Ibu guru, terutama yang termasuk dalam kondisi di atas, pastikan dua syarat utama ini sudah terpenuhi dan tercatat di Info GTK Anda:

  1. Jam Mengajar: Pastikan beban mengajar sudah memenuhi syarat minimal 24 jam pelajaran (JP) per minggu.
  2. Tugas Tambahan: Pastikan Surat Keputusan (SK) tugas tambahan (seperti Kepala Sekolah atau Guru Wali) sudah diinput dan terbaca di Dapodik.

Jika terdapat data yang belum masuk atau tidak sesuai di Info GTK, segera koordinasi dengan operator Dapodik di sekolah masing-masing untuk dilakukan perbaikan dan sinkronisasi data secepatnya.

Intinya, proses ini adalah estafet bertahap. Penarikan data yang terjadi pada 10 Oktober 2025 hanyalah awal dari tahap 1.

Jika data Anda sudah benar di Dapodik namun status Info GTK masih belum berubah, kemungkinan besar data Anda akan terproses dan berstatus valid pada tahap 2, 3 dan 4.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Info gtk #guru #tunjangan profesi