RADAR BOGOR - Kabar baik bagi para tenaga pendidi di seluruh Indonesia, karena jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 4 (TW 4) tahun 2025 telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penyaluran tunjangan profesi guru triwulan terakhir di tahun anggaran 2025 ini akan dilakukan pada bulan November untuk kedua kategori tenaga pendidik, baik ASN Daerah maupun non-ASN.
Penetapan jadwal soal penyaluran tunjangan profesi guru untuk tenaga pendidik ini, yang dikutip dari akun Instagram resmi @kemendikdasmen.
Sebagai catatan, sebelum memasuki jadwal TW 4, Kemendikdasmen saat ini masih dalam proses penyaluran TPG TW 3.
TPG triwulan 3 untuk guru ASN Daerah telah disalurkan pada September lalu, sementara untuk guru non-ASN, penyalurannya sedang berlangsung pada bulan Oktober 2025 ini.
Pemerintah memastikan bahwa proses penyaluran TPG ini akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing guru.
Data yang dirilis Kemendikdasmen menunjukkan bahwa pada semester 1 tahun 2025, total 1.853.487 guru telah menerima TPG.
Baca Juga: Cukup Bayar Rp 40 Ribu per Tahun, Pedagang Pasar di Kota Bogor Dapat Jaminan Rp 5 Juta
Jumlah ini terdiri dari 1.460.952 guru ASN (929.332 PNS dan 531.620 PPPK) serta 392.535 guru non-ASN.
Mengenai besaran tunjangan yang diterima, terdapat perbedaan antara kedua kategori guru. TPG untuk guru ASN Daerah diberikan senilai satu kali gaji pokok yang dikalikan dengan 12 bulan.
Sementara itu, TPG untuk guru Non-ASN ditetapkan senilai Rp2 juta dikalikan 12 bulan.
Baca Juga: Dampak Panjang Bayi Terlantar, MUI Kota Bogor Sebut Bisa Tak Punya Nasab Ayah
Khusus bagi guru yang sudah memiliki status Inpassing, besaran TPG yang diterima akan setara dengan gaji pokok yang tercantum pada hasil verbal Inpassing mereka, juga dikalikan selama 12 bulan.
Secara keseluruhan, jadwal penyaluran TPG tahun 2025 dapat dirinci sebagai berikut:
- Triwulan 1: Maret (ASN Daerah) dan mulai April (Non-ASN).
- Triwulan 2: Juni (ASN Daerah) dan mulai Juli (Non-ASN).
- Triwulan 3: September (ASN Daerah) dan mulai Oktober (Non-ASN).
- Triwulan 4: November (ASN Daerah dan Non-ASN).
Dengan kepastian jadwal ini, guru-guru dapat mempersiapkan diri dan memantau rekening masing-masing menjelang pencairan TPG TW 4 2025.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga