RADAR BOGOR – Kabar baik kembali datang bagi kalangan guru di seluruh Indonesia.
Setelah kepastian tambahan TPG 100% tahun 2025, kini muncul pembaruan dari admin Info GTK mengenai proses penyaluran tunjangan sertifikasi triwulan ketiga yang sudah mulai berjalan di sejumlah daerah.
Tim Info GTK pusat saat ini sedang memproses penarikan data tahap ketiga yang menjadi penentu utama bagi guru untuk bisa menerima tunjangan sertifikasi mereka.
Informasi ini disebut berasal dari admin di balik layar Info GTK yang kerap memberikan pembaruan valid untuk para tenaga pendidik.
Dalam penjelasannya, admin tersebut mengingatkan agar seluruh guru SMP dan SMA sederajat memastikan sudah terdaftar sebagai guru wali kelas, karena data wali menjadi salah satu syarat validasi utama dalam sistem GTK.
Sementara itu, untuk guru TK dan SD, aturan tersebut bersifat tidak wajib.
Admin Info GTK juga menegaskan bahwa bagi guru yang sudah menginput data wali tetapi belum terbaca dalam sistem, tidak perlu khawatir.
Data mereka akan masuk dalam proses penarikan tahap ketiga ini dan akan otomatis tervalidasi begitu sistem memperbarui data terbaru.
Jika Info GTK sudah mulai menampilkan status perbaikan, itu artinya tanda-tanda penarikan data sedang berlangsung.
Selain pembaruan sistem, sejumlah guru di berbagai daerah sudah melaporkan pencairan TPG triwulan ketiga, terutama di wilayah Kalimantan Tengah.
Seorang guru ASN bahkan membagikan tangkapan layar mutasi rekening dengan nominal Rp8,9 juta, yang diduga merupakan pembayaran TPG untuk triwulan ketiga.
Berdasarkan pantauan, proses pencairan TPG ASN dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang sudah terbit.
Skema bertahap ini telah diterapkan sejak triwulan pertama dan kedua sebelumnya, di mana daerah yang lebih dulu menyelesaikan verifikasi langsung mendapat giliran penyaluran lebih cepat.
Langkah ini dinilai positif karena mempercepat proses pencairan tanpa harus menunggu seluruh SKTP selesai.
Untuk kategori non-ASN, penyaluran dilakukan oleh Kementerian Pendidikan sesuai dengan juknis yang berlaku, sedangkan untuk guru ASN tetap disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Dengan berbagai sinyal positif ini, para guru diharapkan rutin memantau Info GTK dan rekening masing-masing karena penyaluran diperkirakan mulai meluas pada Oktober hingga November 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati