RADAR BOGOR - Banyak guru di seluruh Indonesia belakangan ini dibuat bingung dengan munculnya berbagai kode di laman Info GTK soal tunjangan profesi.
Kode-kode seperti 01, 02, 07, hingga 08 kerap muncul pada Info GTK tanpa penjelasan yang jelas, membuat para guru bertanya-tanya apakah tunjangan profesi mereka akan segera cair atau justru tertunda.
Seorang narasumber yang juga operator sekolah membongkar makna di balik setiap kode validasi Info GTK dan menjelaskan alur pencairan tunjangan profesi guru (TPG) secara lengkap.
Setiap angka memiliki arti penting dalam proses validasi data guru di sistem GTK.
Misalnya, kode 01 menandakan beban mengajar tidak sesuai dengan sertifikasi.
Itu artinya mata pelajaran yang diajarkan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya.
Guru yang terkena kode ini diminta segera menyesuaikan beban mengajar dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendikbud 449.
Sementara kode 02 berarti jam mengajar belum memenuhi syarat minimal.
Minimal 24 jam, maksimal 40 jam per minggu. Kalau kurang, perbaiki di Dapodik.
Lebih lanjut, kode 07 menjadi sinyal positif karena menunjukkan bahwa proses penerbitan SKTP sedang berlangsung. Artinya, tinggal menunggu hasil final dari pusat.
Sedangkan kode 08 menandakan guru tinggal menunggu penyaluran dana.
Kalau sudah 08, tinggal tunggu notifikasi rekening. Biasanya sebentar lagi cair.
Bagi guru yang mendapati kode 13, hal itu menunjukkan rekening masih perlu divalidasi.
Biasanya ini dialami oleh guru ASN atau PPPK.
Alur validasi Info GTK biasanya berjalan dari kode 02, 13, 16, 07, hingga 08.
Dengan pemahaman yang lebih baik soal kode validasi, para guru kini bisa lebih tenang menanti SKTP dan pencairan TPG mereka.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga