Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Guru dengan SK Siap-Siap! TPG Segera Masuk Rekening, Tapi Waspadai Tahapan Ini, 4 Kode Misterius di Info GTK Menentukan Cair atau Tidaknya Tunjangan

Khairunnisa RB • Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:04 WIB
Tampilan validasi info GTK
Tampilan validasi info GTK

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi para pendidik terutama guru di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan BPJS, resmi memulai proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025.

Namun, sebelum dana tersebut benar-benar masuk ke rekening, para guru diimbau untuk memahami proses dan tahapan pencairan agar tidak salah tafsir ketika status di Info GTK belum menunjukkan kata “Cair”.

Beberapa hari terakhir, banyak guru melaporkan bahwa Info GTK sedang dalam perbaikan.

Menurut informasi resmi, hal ini bukan gangguan sistem, melainkan proses penarikan dan validasi data terbaru oleh sistem pusat.

Proses ini penting untuk memastikan data guru yang sempat belum valid dapat diperbarui setelah dilakukan perbaikan sebelumnya di Dapodik.

Jadi, guru yang sempat mendapatkan catatan di periode sebelumnya disarankan untuk terus memantau Info GTK, karena validasi ulang bisa mengubah status mereka menjadi “Valid”.

Berdasarkan informasi, pencairan tunjangan triwulan 3 tahap kedua telah dimulai untuk guru yang SK-nya terbit tanggal 7 Oktober 2025.

Proses pencairan tidak bisa dilakukan secara instan karena melalui beberapa tahap:

1. Validasi Rekening Guru

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan nomor rekening aktif dan sesuai dengan data penerima.

2. Pemeriksaan Gaji Pokok

Data gaji diverifikasi ulang agar nominal tunjangan sesuai ketentuan.

Pengiriman ke BPJS untuk Pemotongan Wajib

Proses ini memakan waktu sekitar tiga hari kerja sebelum dikembalikan ke tim pengelola tunjangan.

3. Pengiriman Data ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Tahap terakhir memerlukan waktu sekitar seminggu, tergantung kecepatan antarinstansi dalam menyelesaikan administrasi.

Dengan demikian, pencairan diperkirakan memakan waktu 7–14 hari sejak pengolahan data dimulai.

Agar tidak salah paham, berikut penjelasan empat kode utama yang sering muncul di Info GTK:

1. Kode 02 – Belum Valid: Beban mengajar belum memenuhi syarat minimal. Guru perlu menambah jam atau memperbaiki data di Dapodik.

2. Kode 16 – Sudah Valid, Menunggu Pengusulan Operator: Semua data valid, namun SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan.

3. Kode 07 – Menunggu SKTP: Data valid dan sedang dalam proses penerbitan SKTP.

4. Kode 08 – SKTP Terbit: Guru tinggal menunggu pencairan ke rekening bank.

Dengan mengetahui kode ini, guru dapat memantau status pencairan secara mandiri tanpa perlu khawatir.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 sedang berjalan secara bertahap.

Guru dengan SK per 7 Oktober bisa berharap dana segera cair dalam dua minggu ke depan.

Pastikan terus memantau Info GTK, perbaiki data bila ada kesalahan, dan pastikan rekening aktif agar proses pencairan berjalan lancar.***

ANTAM Tbk UBPB Kalimantan Barat (ANTAM) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum Sabang Merah Award untuk implementasi Program CSR Tahun 2024.
ANTAM Tbk UBPB Kalimantan Barat (ANTAM) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum Sabang Merah Award untuk implementasi Program CSR Tahun 2024.
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #Info gtk #tunjangan #guru #pencairan