Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

TPG Triwulan 3 Tahap 2 Akan Cair Pekan Ini! Guru Bisa Cek Kode 08 di Info GTK, Begini Cara Pastinya

Khairunnisa RB • Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:47 WIB
Guru mengajar di kelas
Guru mengajar di kelas

RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi para pendidik yang selama ini menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahap kedua.

Informasi terbaru yang diperoleh menyebutkan, bagi guru yang kode info GTK-nya sudah menampilkan angka 08, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) mereka telah resmi diterbitkan.

Artinya, proses pencairan kini sudah memasuki tahap akhir sebelum dana masuk ke rekening masing-masing guru.

Data final guru dengan kode 08 telah dikirimkan ke Kementerian Keuangan untuk proses verifikasi akhir dan penyiapan Surat Perintah Membayar (SPM).

Setelah tahap ini selesai, dana TPG Triwulan 3 bisa dicairkan, namun prosesnya membutuhkan waktu rata-rata 14 hari kerja.

Jadi, meski SKTP sudah diterbitkan, guru perlu bersabar menunggu pencairan dana.

Bagi guru yang SKTP-nya terbit pada tanggal 6 atau 7 Oktober 2025, perkiraan pencairan dana diperkirakan akan masuk ke rekening pada tanggal 20 hingga 21 Oktober 2025.

Penting bagi guru untuk selalu memantau status info GTK dan rekening bank masing-masing agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Cara mengecek tanggal terbit SKTP juga cukup mudah.

Guru tinggal membuka info GTK, scroll ke bagian bawah, dan melihat tanggal penerbitan SKTP.

Contohnya, pada periode Juli–Desember, jika tanggal terbit SKTP adalah 6 Oktober, cukup menambahkan 14 hari kerja untuk memperkirakan tanggal pencairan.

Dengan cara ini, guru bisa memprediksi kapan dana akan masuk ke rekening mereka.

Forum operator Dapodik juga memberikan kabar gembira, menyatakan bahwa pencairan TPG Triwulan 3 tahap kedua diperkirakan akan berlangsung sekitar tanggal 21 Oktober 2025 untuk SKTP yang terbit tanggal 7 Oktober.

Jadi, guru tidak perlu khawatir karena perkiraan tanggal pencairan sudah jelas dan bisa dijadikan patokan.

Selain itu, guru diminta untuk memastikan rekening bank yang digunakan aktif dan sesuai dengan data yang tercatat di info GTK.

Hal ini penting agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.

Guru juga disarankan untuk menghindari perubahan data mendadak karena bisa memengaruhi waktu pencairan.

Dengan kepastian tanggal pencairan ini, guru dapat merencanakan kebutuhan keuangan mereka dengan lebih matang.

Pencairan TPG Triwulan 3 tahap kedua ini tentunya menjadi kabar yang sangat dinanti, terutama bagi guru yang mengandalkan tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu guru dalam merencanakan keuangan mereka, serta memberikan kepastian mengenai pencairan TPG Triwulan 3 tahap kedua.

Jangan lupa untuk terus memantau info GTK dan rekening bank agar tidak terlewatkan.***

Klaz Mini Chopper
Klaz Mini Chopper
Klaz Pemanggang Elektrik Multifungsi
Klaz Pemanggang Elektrik Multifungsi
Hurom All-In-On Slow Juicer
Hurom All-In-On Slow Juicer
Klaz Dispenser Air
Klaz Dispenser Air
Kris Pemanggang Serba Guna
Kris Pemanggang Serba Guna
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post
Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #Info gtk #tunjangan #guru #SKTP #pencairan