Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Selamat Tinggal Gesek Nomor Rangka, Korlantas Polri Siapkan Cek Fisik Digital Kendaraan

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menjelaskan cek fisik digital kendaraan.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji menjelaskan cek fisik digital kendaraan.

RADAR BOGOR Korlantas Polri terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan kendaraan bermotor.

Ke depan, proses cek fisik kendaraan akan dilakukan secara digital, tanpa perlu lagi menggesek nomor rangka maupun nomor mesin.

Cukup dengan difoto, data kendaraan langsung tercatat secara otomatis.

Baca Juga: Vespa Officina 8 Resmi Mengaspal di Indonesia, Perpaduan Klasik dan Sentuhan Modern Italia

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa layanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini mulai bertransformasi menuju sistem digital sepenuhnya.

“Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional lagi, semuanya sudah digital, mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik,” ujar Sumardji.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube NTMC Korlantas Polri, Sumardji menjelaskan lebih lanjut bahwa cek fisik digital akan menggantikan metode lama yang menggunakan gosokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Baca Juga: Guru dengan SK Siap-Siap! TPG Segera Masuk Rekening, Tapi Waspadai Tahapan Ini, 4 Kode Misterius di Info GTK Menentukan Cair atau Tidaknya Tunjangan

“Kenapa ada cek fisik digital? Karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat komplain, terutama kendaraan tua, bus, dan truk. Maka di tahun 2025 ini, Korlantas melalui Subdit BPKB menelurkan inovasi berupa cek fisik digital,” terangnya.

Dengan sistem baru ini, petugas hanya perlu memotret nomor rangka dan mesin menggunakan alat khusus yang otomatis mendeteksi serta merekam data kendaraan.

“Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek (nomor rangka dan nomor mesin), nanti nggak, cukup difoto aja,” tambahnya.

Baca Juga: Kontroversi Dibalik Video Musik Damdadi, Antara Inspirasi di Dunia Hiburan K Pop dan Plagiarisme

Sumardji menegaskan, penerapan cek fisik digital diharapkan dapat mempercepat proses administrasi kendaraan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat. Saat ini, Korlantas Polri sedang mempersiapkan distribusi perangkat ke seluruh polda dan polres di Indonesia.

“Sekarang kami masih berproses untuk memenuhi semua polda dan polres kaitannya dengan perangkatnya, karena ini berkaitan dengan pengadaan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kondisi 9 Pekerja Terpapar Radiasi Cs-137 di Cikande, Begini Penegasan Menteri Lingkungan Hidup

Transformasi ini menjadi langkah nyata Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital dan efisien, sejalan dengan arah modernisasi pelayanan lalu lintas di Indonesia. (*)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#korlantas polri #sumardji #Cek Fisik #digital #kendaraan