RADAR BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Triwulan 3 (TW 3) tahun 2025 akan dimulai pada bulan Oktober 2025. Khususnya melalui Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Kebijakan penyaluran tunjangan profesi guru dengan adanya SKTP ini merupakan kabar yang sangat dinantikan oleh para pendidik di seluruh penjuru tanah air, menandakan adanya dukungan nyata terhadap peningkatan kesejahteraan guru.
Dalam upaya memastikan proses penyaluran dana tunjangan profesi guru berjalan secara cepat, efisien, dan tepat sasaran, pemerintah memilih mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing guru, setelah SKTP diterbitkan.
Strategi pencairan langsung ini diharapkan dapat meminimalkan potensi hambatan administratif dan penundaan, sehingga dana tunjangan dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima.
Dengan terealisasinya tunjangan ini tepat waktu, para guru diharapkan dapat mengurangi beban finansial dan fokus sepenuhnya pada tanggung jawab utama mereka, yakni mendidik dan membimbing generasi muda bangsa dengan kualitas terbaik.
Data menunjukkan bahwa komitmen pemerintah dalam menyalurkan TPG ini telah menjangkau lebih dari 1,8 juta guru sepanjang tahun 2025.
Angka tersebut mencakup berbagai kategori pendidik, yaitu 929.332 guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 531.620 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 392.535 guru yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Distribusi luas ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap seluruh lapisan pendidik yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan.
Sebelum proses pencairan TPG Triwulan 3 ini dapat dilakukan, pemerintah menerbitkan SKTP sebagai validasi resmi kelayakan penerima.
Jadwal penerbitan SKTP untuk triwulan ini telah ditetapkan pada beberapa tanggal krusial di akhir September 2025, yaitu tanggal 19, 21, 25, dan 30 September 2025.
Para guru yang nama dan data mereka tercantum dalam SKTP yang terbit pada tanggal-tanggal tersebut dipastikan akan menerima transfer TPG mereka selama bulan Oktober.
Langkah progresif ini diharapkan mampu membangkitkan semangat dan motivasi para guru untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang berkualitas dan relevan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga