RADAR BOGOR – Kabar baik bagi para lulusan diploma dan S1. Pemerintah membuka program pemagangan nasional bagi fresh graduate.
Program pemagangan nasional ini dirancang sebagai langkah nyata untuk membantu lulusan baru mendapatkan pengalaman kerja dan meningkatkan kompetensi mereka di dunia profesional.
Dikutip dari Sumber Youtube Dunsanak Mreal, roses pemagangan nasional ini dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, dimulai dari Oktober 2025 hingga April 2026.
Selama periode tersebut, peserta magang akan ditempatkan di berbagai perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah.
Selain mendapatkan pengalaman kerja, para peserta juga akan menerima uang saku setiap bulan sebagai bentuk dukungan finansial selama masa magang.
Kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak karena dianggap menjadi solusi bagi tingginya angka pengangguran lulusan baru.
Pemerintah berharap, melalui program ini, para peserta magang dapat memperoleh keterampilan praktis dan meningkatkan peluang mereka untuk direkrut secara permanen setelah masa pemagangan berakhir.
Tak hanya fokus pada peningkatan sumber daya manusia, pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat menjelang akhir 2025.
Sejumlah bantuan sosial tambahan atau disebut “bantuan penebalan” telah dijadwalkan untuk kembali disalurkan pada bulan November dan Desember 2025. Bantuan ini berupa beras, minyak goreng, dan uang tunai.
Data penerima bantuan ditetapkan berdasarkan DTSN (Data Terpadu Sosial Nasional) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari data tersebut, pemerintah mengelompokkan masyarakat dalam desil 1 hingga desil 5, yang mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga menengah ke bawah.
Untuk periode November dan Desember 2025, bantuan sosial penebalan akan disalurkan kepada 30,3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Jumlah ini mencakup keluarga penerima manfaat dari berbagai wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan, yang telah terdaftar di sistem resmi pemerintah.
Adapun besaran bantuan tunai diperkirakan tetap sama seperti periode sebelumnya, yaitu Rp400.000 per bulan.
Selain bantuan tunai, distribusi beras 20 kilogram dan minyak goreng 2 liter per keluarga juga akan menjadi bagian dari program penebalan ini.
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap melalui lembaga resmi yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat.
Program pemagangan nasional dan bantuan sosial ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong kemandirian masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan generasi muda mendapatkan kesempatan kerja yang lebih luas, sementara masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan dukungan langsung dari negara. (Sabila/SV IPB)
Editor : Yosep Awaludin