RADAR BOGOR - Saat ini, proses penarikan data pada Info GTK untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 sedang berlangsung.
Proses krusial ini memerlukan data guru untuk dinyatakan valid dan tersinkronisasi sepenuhnya antara Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dengan sistem Info GTK, untuk menerima tunjangan profesi.
Sesuai dengan rencana yang ditetapkan, penarikan data di Info GTK untuk tunjangan profesi guru ini dibagi menjadi empat periode terpisah guna memberi kesempatan perbaikan data secara bertahap dan menjamin akurasi data sebelum validasi final.
Berikut adalah rincian jadwal penarikan data tersebut:
· Tahap 1: Telah dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 11 Oktober 2025.
· Tahap 2: Sedang berjalan saat ini, yaitu dari tanggal 13 hingga 18 Oktober 2025.
· Tahap 3: Dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 25 Oktober 2025.
· Tahap 4: Sebagai periode terakhir, akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 31 Oktober 2025.
Meskipun proses telah memasuki tahap 2 dan batas waktu validasi semakin mepet, sayangnya masih banyak guru yang mengalami kendala.
Status kode 02 di Info GTK, yang berarti data TPG belum valid untuk pencairan, masih tetap muncul pada sejumlah guru.
Adapun 2 faktor utama yang menyebabkan masalah ini adalah:
1. Beban Mengajar Belum Memenuhi Syarat
Hal ini terjadi karena jam mengajar belum mencapai minimal 24 jam linier atau data masih dalam proses perhitungan kebutuhan guru di Dapodik.
2. Belum Mendapat Penugasan sebagai Guru Wali
Beberapa guru belum diinput sebagai guru wali di Dapodik. Akibatnya, sistem belum mengakui peran tambahan ini sebagai bagian dari beban tugas.
Kendala lainnya juga dilaporkan terjadi, khususnya pada rekening yang muncul dengan keterangan tidak ditemukan.
Keterangan ini menandakan data rekening guru belum terbaca atau belum terverifikasi oleh sistem Info GTK, yang juga dapat menghambat proses validasi TPG.
Lantas, apa solusinya?
1. Cek dan Perbaiki Data di Dapodik
· Pastikan semua rombongan belajar (rombel) sudah memiliki guru wali. Tambahkan penugasan “Guru Wali” melalui menu Tugas Tambahan.
· Guru harus memastikan beban mengajarnya 24 kinier, yang disesuaikan dengan serdik. Jika jam masih kurang, dapat ditambah dari sekolah non-induk (dengan SK tambahan).
2. Sinkronisasi Ulang Dapodik
Setelah semua data diperbaiki, segera lakukan sinkronisasi ulang Dapodik. Lalu tunggu beberapa hari kemudian untuk sinkronisasi ke Info GTK.
3. Cek Validasi Rekening
Pastikan nomor rekening yang terdaftar adalah aktif dan atas nama sendiri. Bila terdapat kesalahan nama, segera hubungi operator sekolah atau bank penyalur TPG untuk proses validasi ulang.
Kesimpulannya adalah masalah “Belum Valid” atau kode 02 umumnya disebabkan oleh jam mengajar yang belum cukup dan belum terdata sebagai guru wali, serta masalah validasi rekening.
Solusinya adalah perbaiki penugasan di Dapodik (termasuk penambahan guru wali), sinkronisasi ulang, dan pastikan rekening aktif sudah valid.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga