Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada Penipuan! Ini Cara Cek BPKB Kendaraan Bekas Agar Terhindar Masalah Hukum

Lucky Lukman Nul Hakim • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:04 WIB
Mengecek BPKB kendaraan bekas.
Mengecek BPKB kendaraan bekas.

RADAR BOGOR - Membeli kendaraan bekas kini semakin marak, namun tidak jarang menimbulkan masalah hukum akibat BPKB yang bermasalah.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, memberikan tips penting bagi masyarakat agar terhindar dari penipuan.

Menurut Kombes Pol Sumardji, banyak kasus yang muncul karena pembeli kurang teliti mengecek keabsahan BPKB sebelum transaksi.

Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas untuk memeriksa langsung ke kantor BPKB terdekat atau kantor Samsat.

Saat ini, kantor Samsat sudah banyak tersebar dan siap membantu pengecekan secara gratis.

Bagi pemilik BPKB elektronik, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi, sehingga lebih mudah dan praktis.

Sementara bagi BPKB cetak, pengecekan langsung ke kantor BPKB tetap disarankan untuk memastikan keaslian dokumen.

Dengan langkah sederhana ini, masyarakat bisa lebih aman dalam bertransaksi kendaraan bekas dan terhindar dari risiko hukum atau penipuan. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#korlantas polri #kendaraan bekas #Kombes Pol Sumardji #bpkb