RADAR BOGOR - Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan alasan mengapa eBPKB (elektronik BPKB) saat ini hanya berlaku untuk kendaraan baru, terutama roda 4 ke atas, termasuk roda 6.
Menurutnya, salah satu faktor utama adalah harga material eBPKB yang relatif mahal.
“Material eBPKB itu harganya tinggi, sehingga kami masih menyesuaikan dengan nilai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) BPKB. Saat ini, kami tengah mengajukan proses penyesuaian agar nilai PNBP untuk eBPKB bisa berubah sesuai kondisi masyarakat,” ungkapnya.
Kombes Pol Sumardji menambahkan, implementasi eBPKB dilakukan secara bertahap.
“Pelan-pelan, karena harga BPKB konvensional berbeda dengan BPKB elektronik. Jadi, kami harus menyesuaikan agar tidak memberatkan masyarakat,” jelas dikutip Youtube NTMC Korlantas Polri.
Meski begitu, pihak kepolisian terus mendorong penggunaan eBPKB untuk kendaraan baru sebagai langkah modernisasi administrasi kendaraan bermotor dan peningkatan keamanan dokumen kepemilikan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim