RADAR BOGOR - Seorang pria bernama Ateng mendatangi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat di Kota Tasikmalaya dan menuturkan perjalanan hidupnya yang penuh liku.
Dia mengaku bahwa dirinya pernah menjalani hukuman penjara selama total 15 tahun, yakni 10 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang dan 5 tahun di Lapas Paledang Bogor.
Dalam prosesnya, ia menyebut bahwa dulu dirinya adalah tukang gelut (preman) yang terlibat perkelahian dengan dua orang sekaligus.
Kini, pria tersebut bekerja sebagai pengumpul dan penjual rongsokan di Pasar.
Ia mengaku, hanya memperoleh uang sekitar Rp20.000 per hari.
Dia menuturkan bahwa selama masa sulit tersebut, istri-nya tetap setia mendampingi meski sang suami dipenjara belasan tahun.
Saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, pria ini menjelaskan keinginannya agar mendapat modal dari pemerintahan untuk mengembangkan usaha rongsokan.
“Kalau semua rakyat Jawa Barat datang ke gubernur minta modal, mungkin tidak bisa semua. Tetapi jika diberi modal, saya yakin tidak bisa kelola,” ujarnya.
Ia memberi gambaran bahwa dengan modal Rp500 ribu misalnya, bisa membeli rongsok dan menjalankan usaha kecil-kecilan.
“Saya tukang angkut sampah di pasar, dulu saya preman, sekarang saya ingin berubah,” katanya.
Kepada Gubernur Jawa Barat, ia menunjukkan berbagai tato di tubuhnya sebagai bagian dari masa lalunya.
Namun, sekarang menegaskan ingin fokus bekerja halal dan berbagi hasil dengan istrinya.
Akhirnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan pria tersebut sebagai petugas kebersihan di jalan Provinsi Jabar sejak 1 November 2025. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim