Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Presiden Prabowo Subainto Hadiri Penyerahan Rp13,25 Triliun Uang Kerugian Negara dari Kasus Korupsi CPO, Begini Katanya

Ainun Izza Afkarina • Senin, 20 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Momen Presiden Prabowo menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI.
Momen Presiden Prabowo menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI.

RADAR BOGOR - Hari ini Senin, 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menghadiri momen penting penyerahan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi senilai Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Dalam paparannya, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan, dana fantastis pengganti kerugian negara ini berhasil dipulihkan dari kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam upaya memerangi korupsi ini.

Menurutnya, pemulihan aset ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat integritas dan menguatkan keadilan ekonomi di Indonesia.

Presiden Prabowo, menyoroti besarnya potensi nilai triliunan rupiah tersebut untuk dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dana yang berhasil diamankan ini, lanjutnya, dapat dialokasikan untuk program pembangunan yang menyentuh masyarakat, seperti renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan.

Momen penyerahan uang pengganti kerugian negara ini juga dinilai Presiden sebagai tanda positif yang bertepatan dengan peringatan satu tahun masa pemerintahannya.

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dalam menjaga dan mengamankan kekayaan nasional.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#korupsi #prabowo subianto #presiden