RADAR BOGOR - Hingga kuartal III-2025, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menunjukkan pergerakan yang lambat.
Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah memiliki simpanan dana cukup besar di bank.
Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meskipun pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah lebih cepat, total dana yang mengendap mencapai Rp234 triliun.
Purbaya menjelaskan, rendahnya serapan anggaran daerah menyebabkan dana yang seharusnya berputar di ekonomi justru mengendap di rekening bank.
Di rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025, Purbaya menekankan bahwa masalah ini bukan karena kekurangan anggaran, melainkan lambatnya eksekusi belanja daerah.
Berdasarkan data hingga September 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp1.389 triliun.
Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan perlambatan perputaran ekonomi daerah.
Jika dirinci, belanja pegawai tercatat relatif stabil dengan penurunan tipis 0,7 persen, tetapi belanja modal hanya mencapai Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen.
Belanja modal ini dinilai penting karena berdampak langsung pada pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, belanja barang dan jasa turun 10,5 persen, sementara pos belanja lainnya mengalami penurunan hingga 27,5 persen.
Menteri Keuangan menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja produktif terutama menjelang akhir tahun.
Dana daerah sebaiknya tidak dibiarkan mengendap terlalu lama di kas atau deposito, dan pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan bijak oleh organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pengelola dana.
Selain itu, Purbaya mengingatkan kepala daerah untuk menjaga tata kelola dan integritas.
Menurutnya, kepercayaan publik dan investor menjadi modal utama, dan membangunnya kembali membutuhkan waktu yang panjang jika hilang.
Dari data Kementerian Keuangan, Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan dana tertinggi, mencapai Rp14,6 triliun.
Disusul Provinsi Jawa Timur dengan Rp6,8 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, sedangkan Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi Rp4,1 triliun.
Kabupaten Bojonegoro menyimpan Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun.
Sementara itu, Kabupaten Mimika memiliki simpanan Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
Data tersebut menegaskan adanya sejumlah daerah yang dana APBD-nya mengendap cukup besar di bank. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim