RADAR BOGOR - Informasi terbaru dan menggembirakan bagi seluruh guru bersertifikasi di Indonesia. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi dilaporkan telah dimulai secara masif di berbagai wilayah.
Kabar ini beredar luas di kalangan guru, mengonfirmasi bahwa dana TPG TW 3 (Triwulan 3) 2025 sudah mulai masuk ke rekening para pendidik, berikut ulasannya dilansir dari YouTube Wijaya Guru.
Proses pencairan ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dan menjadi angin segar bagi para guru yang telah menanti.
Laporan menyebutkan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit pada awal hingga pertengahan Oktober 2025, yakni sekitar tanggal 3, 6, 7, hingga 10 Oktober.
Beberapa laporan bahkan menyebutkan nominal pencairan TPG mencapai sekitar Rp9.340.000.
Pencairan TPG TW 3 2025 ini dilaporkan telah menjangkau puluhan daerah, mencakup guru dari berbagai jenjang dan status kepegawaian, baik untuk ASN (PNS dan PPPK) maupun non-ASN (Guru Honor) di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMK.
Pulau Jawa:
- Demak, Jawa Tengah
- Kediri, Jawa Timur
- Kabupaten Nganjuk
- Surabaya
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Banten
- Bandung
- DKI Jakarta
- Kota Serang
Pulau Sumatera:
- Kota Medan
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Jambi
- Palembang
- Seluma (Bengkulu)
- Bandar Lampung
- Tanjung Jabung Barat (Jambi)
- Bangka Belitung
Pulau Kalimantan:
- Barsel (Kalimantan Tengah)
- Ketapang
- Sambas
- Sintang
- Kabupaten Kayong Utara (Kalimantan Barat)
- Gunung Mas (Kalimantan Tengah)
- Mentaya Hulu (Kalimantan Tengah)
Indonesia Timur dan Daerah Lain (Sulawesi, Maluku, Papua, NTT):
- Palopo (Sulawesi)
- Mamasa (Sulawesi Barat)
- Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan)
- Kolaka (Sulawesi Tenggara)
- Kota Ambon (Maluku)
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Ngada (Nusa Tenggara Timur / NTT)
Melihat meluasnya daerah yang sudah menerima pencairan ini, guru di daerah lain yang namanya belum disebutkan diharapkan untuk tetap bersabar.
Inti dari kabar ini adalah proses pencairan TPG TW 3 2025 sudah berjalan masif, dan dana akan segera cair secara bertahap ke seluruh rekening guru.***
Editor : Eka Rahmawati