Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-Siap, Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahap 4 Dimulai Hari Ini, Cek Kode Validasi Anda dan Simak Artinya di Sini

Khairunnisa RB • Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:45 WIB

 

Ilustrasi guru mengajar di kelas
Ilustrasi guru mengajar di kelas

RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, Kementerian Pendidikan melalui sistem Info GTK resmi memulai proses validasi tahap keempat untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ketiga tahun 2025.

Informasi ini dlansir dari kanal YouTube Zona Guru yang kerap menjadi rujukan para pendidik untuk mendapatkan kabar terkini seputar tunjangan, sertifikasi, dan kebijakan guru.

Dalam penjelasannya dijelaskan bahwa proses validasi tahap keempat akan berlangsung selama tiga hari ke depan, dimulai hari ini.

Tahapan Validasi yang Menentukan Nasib Tunjangan

Proses validasi ini dilakukan melalui portal Info GTK masing-masing guru.

Data yang diverifikasi mencakup keaktifan mengajar, kelengkapan administrasi, hingga status pengusulan tunjangan.

Dalam video tersebut dijelaskan pula makna dari sejumlah kode validasi yang kerap membingungkan guru:

• Kode 02: Jumlah jam mengajar belum memenuhi syarat minimal.

Guru perlu menambah jam atau memperbaiki data di Dapodik.

• Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.

• Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).

• Kode 08: Status paling ditunggu, data sudah valid, SKTP sudah terbit, dan tunjangan siap cair ke rekening guru.

Guru yang telah melakukan sinkronisasi Dapodik terakhir pada 16 Oktober 2025 akan masuk dalam tahap validasi ini.

Sementara itu, mereka yang baru memperbaiki data setelah tanggal tersebut akan mengikuti tahap kelima pada minggu berikutnya.

Pastikan Rekening Aktif, Kalau Tidak Dana Bisa Ditolak!

Pihak Info GTK juga mengingatkan agar seluruh guru penerima tunjangan memastikan rekening bank tetap aktif.

Banyak kasus keterlambatan pencairan disebabkan oleh rekening yang tidak aktif atau sudah tidak valid.

Jika rekening tidak aktif, sistem akan menolak pencairan dan dana dikembalikan.

Jadi, pastikan rekening Bapak/Ibu aktif dan sama dengan yang digunakan pada pencairan triwulan sebelumnya.

Guru Diminta Tetap Pantau Info GTK

Bagi guru yang masih menunggu pencairan TPG triwulan pertama dan kedua, disarankan untuk terus memantau Info GTK masing-masing.

Bila ada kendala, segera koordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Dengan dimulainya validasi tahap keempat ini, harapan besar muncul dari jutaan guru di seluruh Indonesia agar tunjangan triwulan ketiga segera dicairkan tanpa hambatan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #Info gtk #guru #tenaga pendidik