Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SKTP Sudah Terbit, tapi TPG TW 3 Belum Tentu Cair, Ini Fakta Tahap 4 Validasi Info GTK yang Bikin Guru Deg-degan

Khairunnisa RB • Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:49 WIB
Ilustrasi guru mengajar di kelas
Ilustrasi guru mengajar di kelas

RADAR BOGOR – Kabar menggembirakan sekaligus menegangkan datang untuk para guru bersertifikasi.

Mulai 21–22 Oktober 2025, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III resmi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Namun, tak sedikit guru yang dibuat waswas karena adanya perubahan besar dalam sistem validasi Info GTK.

Menurut informasi yang dilansir dari kanal edukatif Zona Guru, proses pencairan kali ini berlangsung bersamaan dengan tahap keempat validasi Info GTK yang dijalankan selama tiga hari.

Tahap ini disebut sebagai fase paling krusial karena menentukan guru mana yang layak cair dan mana yang harus menunggu tahap berikutnya.

Tidak semua guru otomatis berubah status validasinya. Hanya kategori tertentu yang memenuhi syarat yang bisa masuk dalam batch pencairan pertama.

Guru yang melakukan sinkronisasi Dapodik terakhir pada 16 Oktober 2025 menjadi prioritas di tahap keempat ini.

Sementara itu, guru yang melakukan perbaikan data setelah tanggal tersebut akan diproses di tahap kelima yang diperkirakan selesai sekitar 24 Oktober 2025.

Untuk memastikan kelancaran, guru diminta memeriksa laman Info GTK masing-masing. Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain:

• Mengecek data kehadiran dan jam mengajar.

• Memastikan jumlah jam tatap muka sesuai ketentuan.

• Memastikan status validasi sudah berstatus “Valid/08”.

• Mengecek rekening aktif agar tidak gagal transfer.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menegaskan bahwa pencairan TPG dilakukan bertahap sesuai jadwal dan kesiapan data.

Guru yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tertanggal 6 Oktober 2025 akan menerima pencairan lebih dahulu, sedangkan yang terbit setelahnya harus bersabar menunggu proses lanjutan.

Paling cepat pencairan diterima dalam waktu 10 hari kerja, dan paling lambat 14 hari.

Bagi sebagian guru, kabar ini menjadi penantian panjang yang akhirnya berbuah hasil. Namun bagi yang belum cair, muncul kekhawatiran akan kemungkinan adanya kesalahan validasi atau rekening tidak aktif.

Diimbau kepada guru-guru untuk aktif berkomunikasi dengan operator sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan seluruh data sudah benar.

Dengan pencairan TPG yang mulai bergulir ini, semangat guru di seluruh Indonesia kembali menyala.

Walau masih ada yang menunggu tahap validasi berikutnya, harapan besar bahwa hak mereka akan segera cair tetap menjadi dorongan utama untuk terus semangat mengajar dan mendidik generasi bangsa.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #Info gtk #tunjangan #guru #pencairan