RADAR BOGOR - Penantian panjang ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Jayapura berakhir dengan kekecewaan.
Kekecewaan PPPK itu terjadi setelah Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, secara resmi memutuskan untuk menghentikan sementara seleksi PPPK tahap 2 Tahun Anggaran 2024.
Keputusan yang terkesan berlarut-larut dan menggantung nasib peserta selama berbulan-bulan ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.1/1702 tertanggal 2 September 2025.
Penghentian seleksi ini secara mengejutkan menimpa 2.575 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi untuk PPPK.
Seleksi kompetensi, yang sedianya dilaksanakan pada periode April hingga Mei 2024, kini hanya menjadi harapan yang sirna bagi ribuan honorer tersebut.
Alasan utama dibalik penghentian seleksi ini adalah masalah defisit anggaran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tidak memiliki alokasi belanja pegawai yang memadai untuk menuntaskan seluruh rangkaian tahapan seleksi hingga pelantikan.
Jika proses seleksi PPPK tahap 2 tetap dilanjutkan, dipastikan besaran belanja pegawai daerah Kota Jayapura akan melampaui batas 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), suatu kondisi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Liga Mahasiswa Islam Indonesia (LMII) Cabang Jayapura.
LMII menilai keputusan ini mencerminkan kegagalan perencanaan strategis Pemkot dan telah mengorbankan hak serta masa depan ribuan peserta seleksi.
Mereka berpandangan bahwa penghentian ini tidak hanya menimbulkan kerugian immateriil bagi peserta, tetapi juga berbenturan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan sejumlah regulasi.
Kondisi keuangan daerah Kota Jayapura diperkirakan baru akan membaik dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan.
Artinya, Pemerintah Kota Jayapura baru bisa melanjutkan dan mengakomodir pengangkatan PPPK dari seleksi tahap 2 Tahun Anggaran 2024 tersebut setelah kondisi finansial daerah memungkinkan.
Hal ini memperpanjang ketidakpastian bagi ribuan honorer yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian mereka***
Sumber berita: bkppjayapurakota.id
Editor : Alpin.