Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Naik Lagi! Guru ASN dan Honorer Akan Terima Tambahan Rp400 Ribu Sampai Rp2 Juta per Bulan, Ini Jadwal dan Aturannya

Khairunnisa RB • Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:20 WIB
ilustrasi guru mengajar di kelas
ilustrasi guru mengajar di kelas

RADAR BOGOR - Kabar bahagia datang untuk seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan kenaikan tunjangan guru dan insentif guru honorer yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Dalam pernyataannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mukti, menyampaikan bahwa kenaikan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikdasmen, Komisi X DPR RI, dan Kementerian Keuangan sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Insentif bagi guru honorer akan naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para guru honorer yang selama ini menantikan perhatian lebih dari pemerintah.

Menurut Prof. Mukti, pencairan dana insentif akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara Dinas Pendidikan Kabupaten atau Provinsi, guna menghindari keterlambatan dan memastikan transparansi.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) akan ditransfer setiap bulan mulai Maret 2025.

Guru non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, sementara guru ASN akan memperoleh tunjangan setara satu kali gaji pokok.

Kabar baik tidak berhenti di situ. Pemerintah juga menyiapkan program beasiswa pendidikan lanjutan bagi guru yang belum menyelesaikan studi S1 atau D4.

Tahun 2025, sebanyak 2.500 guru sudah memulai kuliah dengan bantuan beasiswa Rp3 juta per semester.

Tahun depan, targetnya meningkat hingga 150.000 guru penerima beasiswa baru.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan seluruh guru baik ASN maupun honorer dapat merasakan peningkatan kesejahteraan dan kualitas kerja di tahun 2026 mendatang.

Namun demikian, ketentuan terkait waktu dan besaran tunjangan ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui regulasi teknis yang akan diumumkan kemudian.(**)

Sumber naskah: YouTube/Zona Guru

Editor : Alpin.
#honorer #tunjangan guru #Guru ASN