RADAR BOGOR - Presiden Prabowo Subianto diharapkan dengan tegas membatalkan rencana membentuk Komite Reformasi Polri untuk menghentikan tekanan politik yang dapat membahayakan pemerintah dan stabilitas negara.
Menurut R Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), pembatalan secara tegas bukan saja memberi kepastian bagi publik, melainkan juga menyelamatkan Presiden dari jebakan agenda politik kelompok tertentu yang menggunakan reformasi sebagai alat untuk menekan Polri dan otoritas kepemimpinan nasional.
Dia berpendapat bahwa tuntutan Reformasi Polri saat ini tidak berasal dari keinginan mayoritas masyarakat.
Isu ini didorong oleh kelompok tertentu setelah kerusuhan Agustus 2025. Akar permasalahannya dari tindakan provokatif seorang oknum anggota DPR hingga menimbulkan kemarahan publik.
Fakta bahwa kepolisian ditugaskan untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut hanya menunjukkan bagaimana masalah ini telah direncanakan dan diarahkan ke institusi dan pemimpinnya.
Seruan Reformasi Polri sebenarnya tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan institusi. Sebaliknya, polanya menunjukkan strategi politik yang direncanakan.
"Awal mulanya dari tekanan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, karena alasan-alasan tersebut tidak memiliki legitimasi di mata publik, niat terselubung itu kemudian dibungkus dengan tuntutan Reformasi Polri," kata R Haidar Alwi.
Seolah-olah cerita itu untuk kepentingan rakyat, tujuan utamanya adalah menggulingkan Kapolri, yang dianggap sebagai anggota Geng Solo.
Dibandingkan dengan gagasan meningkatkan profesionalisme Polri, persaingan dan perebutan kekuasaan menjadi prioritas utama.
Presiden perlu lebih jernih membaca dinamika ini. Komite Reformasi Polri yang diproyeksikan sebagai simbol perubahan justru terancam menjadi pintu masuk intervensi politik terhadap institusi keamanan negara.
Apabila dibiarkan berlanjut tanpa arah yang jelas dan pijakan yang kuat, bukan penguatan yang akan tercapai melainkan delegitimasi Polri sebagai salah satu pilar keamanan nasional.
"Presiden sebagai kepala negara yang memegang kendali supremasi sipil memiliki tanggung jawab untuk melindungi Polri dari konflik kepentingan yang dapat merusak integritas kelembagaan," tutur Haidar Alwi.
Selain itu, inkonsistensi dalam penyampaian rencana pelantikan anggota Komite Reformasi Polri oleh pihak istana telah terjadi dua kali dalam waktu singkat.
Mensesneg sebagai representasi resmi pemerintah telah mengumumkan jadwal pelantikan, namun batal dilaksanakan tanpa penjelasan yang memadai.
Kegagalan komunikasi publik seperti ini membuka ruang spekulasi. Semakin lama dibiarkan, semakin tinggi ekspektasi publik dan semakin sulitnya mengelola persepsi.
Situasi seperti ini tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap kapasitas pemerintah dalam mengelola isu-isu penting yang menyangkut keamanan negara.
"Keputusan yang tegas itulah yang sekarang diperlukan. Presiden Prabowo harus menyadari bahwa ketegasan bukan hanya mencerminkan kepemimpinan yang kuat, tetapi juga menunjukkan kesigapan dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efisien dan terkoordinasi," ungkap Haidar Alwi.
"Pembatalan Komite Reformasi Polri secara terang benderang menjadi solusi terbaik untuk meredam potensi konflik politik di tubuh Polri, menghindari polarisasi yang tidak perlu, serta memastikan stabilitas pemerintahan di tahun-tahun awal kepemimpinan beliau," ucap Haidar Alwi. (***)
Editor : Yosep Awaludin