RADAR BOGOR – Saat ini, banyak guru mempertanyakan kapan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 akan dicairkan, terutama karena sudah memasuki akhir Oktober tanpa ada kejelasan.
Sementara itu, bulan November akan menandai dimulainya tahapan Triwulan 4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Instagram resminya menyatakan bahwa penyaluran TPG Triwulan 3 (Tw3) sedang berlangsung.
Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, beberapa guru sudah menerima dana, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan sinkronisasi data antarsistem.
Kemendikdasmen berharap proses berjalan lancar agar semua guru yang berhak dapat menerima haknya tepat waktu.
Meskipun demikian, sejumlah guru mulai menunjukkan ketidaksabaran. Ungkapan kekecewaan disampaikan di media sosial, menyoroti lambatnya proses pencairan TPG dibandingkan instansi lain yang dianggap meremehkan hak guru.
Untuk mengetahui status TPG, guru dapat memantau kode pada Info GTK berikut ini:
- Kode 02: Beban mengajar belum memenuhi syarat minimal. Guru perlu menambah jam mengajar atau memperbaiki data di Dapodik.
- Kode 07: Menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Setelah terbit, guru akan menandatangani SPJ sebelum pencairan.
- Kode 08: Status valid, SKTP sudah terbit, dan tinggal menunggu pencairan dana ke rekening. Ini merupakan kabar baik.
- Kode 16: Status Info GTK sudah valid, namun SKTP belum terbit karena menunggu pengusulan dari operator tunjangan.
Guru disarankan memeriksa Info GTK secara berkala dan berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan.
Tahapan Validasi TPG Meliputi:
Pembaruan data Dapodik: Guru dan operator memastikan kebenaran data NUPTK, beban kerja, sertifikasi, dan status ASN di Dapodik.
Sinkronisasi dan validasi sistem: Data dari Dapodik disinkronkan ke sistem SIMTUN dan divalidasi silang antara Info GTK dan BKN (melalui MyASN/MySAPK).
Penerbitan SKTPG: Setelah validasi sukses, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menerbitkan SKTPG sebagai syarat utama pencairan.
Validasi rekening: Rekening guru divalidasi oleh bank sebelum dana ditransfer.
Perkiraan Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3:
Batch 1: SKTP terbit 1-5 Oktober, diperkirakan cair 25-31 Oktober 2025.
Batch 2: SKTP terbit 6-12 Oktober, diperkirakan cair 1-7 November 2025.
Batch 3: SKTP terbit 13-20 Oktober, diperkirakan cair 10-15 November 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati