RADAR BOGOR – Sumpah Pemuda merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan semangat persatuan bangsa Indonesia.
Peristiwa ini terjadi pada 28 Oktober 1928, ketika para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berkumpul dan mengikrarkan tekad: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Namun, di balik momen besar itu, tersimpan beberapa fakta menarik yang jarang diketahui publik.
Gedung tempat pembacaan Sumpah Pemuda ternyata bukan milik tokoh pergerakan, melainkan milik seorang peranakan Tionghoa bernama Sie Kok Liong.
Bangunan yang beralamat di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, itu disewakan untuk keperluan Kongres Pemuda II.
Fakta ini menunjukkan bahwa semangat persatuan bangsa tidak terbatas pada satu golongan saja, melainkan melibatkan berbagai latar belakang etnis.
Kongres Pemuda II digelar selama dua hari, yakni 27 hingga 28 Oktober 1928.
Pertemuan itu dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda dari seluruh penjuru Nusantara, mulai dari Jong Java, Jong Sumatra, hingga Jong Ambon.
Mereka datang dengan satu tujuan yang sama, yaitu memperkuat rasa persaudaraan dan cita-cita menuju kemerdekaan Indonesia.
Salah satu tokoh penting dalam kongres tersebut adalah Mohammad Yamin yang berasal dari Sumatera Barat.
Ia dikenal sebagai perumus awal gagasan persatuan bahasa dan bangsa Indonesia. Selain Yamin, hadir pula tokoh dari wilayah timur seperti Johannes Leimena yang mewakili Jong Ambon.
Keberagaman peserta ini menjadi bukti nyata bahwa semangat nasionalisme telah menembus batas daerah dan suku.
Menariknya, istilah “Sumpah Pemuda” belum digunakan pada saat itu. Dalam dokumen resmi kongres, naskah ikrar tersebut tidak diberi judul khusus.
Baru beberapa waktu setelahnya, para sejarawan dan tokoh pergerakan menamai teks tersebut “Sumpah Pemuda”, yang kemudian dikenal luas sebagai simbol persatuan nasional.
Selain itu, rumusan awal ikrar sempat menggunakan istilah “bahasa Melayu” sebagai bahasa persatuan.
Namun, dalam proses perumusan, para peserta sepakat menggantinya menjadi “bahasa Indonesia”.
Keputusan itu dianggap langkah visioner karena menegaskan identitas bangsa yang baru dan merdeka dari pengaruh kolonial.
Di penghujung acara Kongres Pemuda II, lagu “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman untuk pertama kalinya dimainkan menggunakan biola.
Lagu itu belum memiliki lirik resmi, tetapi melodi heroiknya langsung membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan pemuda yang hadir. Momen tersebut menjadi salah satu simbol kebangkitan bangsa.
Gedung Kramat 106 yang menjadi saksi sejarah Sumpah Pemuda kini diresmikan sebagai Museum Sumpah Pemuda.
Bangunan itu masih berdiri kokoh dan menjadi tempat bagi generasi muda untuk mengenang perjuangan para pendahulu dalam memperjuangkan persatuan.
Di dalamnya tersimpan berbagai peninggalan penting dari Kongres Pemuda II.
Peristiwa Sumpah Pemuda juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas etnis, daerah, dan agama dalam membangun bangsa.
Tanpa semangat persatuan yang ditunjukkan para pemuda kala itu, perjuangan menuju kemerdekaan mungkin akan jauh lebih sulit.
Semangat itulah yang kini terus diwariskan kepada generasi penerus bangsa.
Hingga kini, setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Momen ini tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa persatuan adalah kekuatan utama bangsa.
Di tengah perbedaan yang ada, semangat “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa” tetap menjadi dasar kokoh keindonesiaan.***
Editor : Eli Kustiyawati