RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW 3) Tahap 2 telah menunjukkan perkembangan positif, dengan sejumlah dana sudah mulai masuk ke rekening para tenaga pendidik
Dilansir dari kanal YouTube Al Kholif, pencairan tunjangan profesi guru terakhir yang signifikan terpantau terjadi pada hari Jumat, 24 Oktober 2025.
Dalam tahap ini, mayoritas penerima tunjangan profesi guru yang terdata adalah tenaga pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahapan dan Waktu Tunggu Pencairan
Proses pencairan TPG TW 3 sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak bulan Oktober.
Prioritas utama diberikan kepada guru-guru ASN yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya terbit relatif cepat, yakni antara tanggal 20 hingga 22 September.
Penting untuk dipahami bahwa pembayaran tunjangan ini dilakukan secara bertahap, tidak serentak di seluruh Indonesia.
Prosesnya sangat bergantung pada validasi data di Info GTK dan kesiapan bank penyalur di masing-masing daerah.
Akibat sifat bertahap ini, masa pencairan TW 3 diperkirakan akan memakan waktu hingga akhir Oktober, bahkan berpotensi molor hingga awal November.
Bagi guru yang SKTP-nya terbit setelah tanggal 7 Oktober, rata-rata waktu tunggu pencairan yang perlu diantisipasi adalah sekitar 1 hingga 2 minggu hari kerja, yang setara dengan kurang lebih 3 minggu kalender.
Dengan demikian, dana TPG mereka kemungkinan besar baru akan cair pada awal atau pertengahan bulan November.
Baca Juga: Lansia di Jonggol Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Keadaan Rumah Terkunci, Ada Luka Sayatan
Selain itu, menurut informasi dari kanal Youtube Guru Abad 21, guru yang statusnya di Info GTK masih menunjukkan kode 16, mereka akan masuk dalam kloter pencairan tahap berikutnya.
Prediksi TPG Triwulan 4 Mundur ke Desember
Melihat molornya penyelesaian TPG Triwulan 3 hingga akhir Oktober, muncul prediksi kuat mengenai jadwal pencairan TPG Triwulan 4 (TW 4).
Berdasarkan jadwal Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada, seharusnya TPG TW 4 cair pada bulan November.
Namun, dengan kondisi yang ada, pencairan TW 4 diperkirakan akan mundur dari jadwal resmi, kemungkinan besar baru akan direalisasikan pada bulan Desember.
Guru diimbau untuk terus memantau status SKTP dan rekening mereka secara berkala.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga