Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Meski Hari Libur, Tunjangan Profesi Guru Tetap Cair! Tenaga Pendidik ASN dan Non Ramai Laporkan Dana Sudah Masuk Rekening, Daerah Mana Saja yang Sudah

Khairunnisa RB • Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:04 WIB
Ilustrasi tunjangan profesi guru ASN dan non ASN.
Ilustrasi tunjangan profesi guru ASN dan non ASN.

RADAR BOGOR – Akhir pekan kali ini terasa berbeda bagi ribuan guru di seluruh Indonesia. Saat sebagian masyarakat menikmati hari libur, ribuan tenaga pendidik justru dikejutkan oleh masuknya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025 ke rekening mereka.

Melansir YouTube Zona Guru, meskipun tanggal merah dan sebagian besar instansi libur, pemerintah tetap menyalurkan dana tunjangan profesi guru tanpa menunggu hari kerja untuk tenaga pendidik yang ASN dan juga bukan.

Keputusan soal tunjangan profesi guru ini sontak membuat warganet dan para tenaga pendidik heboh di media sosial.

Unggahan datang dari Kabupaten Pesisir Selatan (Sumatera Barat) dan Kota Pematangsiantar (Sumatera Utara), yang mengonfirmasi bahwa TPG dengan SKTP tertanggal 6 Oktober 2025 sudah cair serentak mulai Jumat, 24 Oktober hingga Sabtu, 25 Oktober 2025 sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Zona Guru.

Disebutkan pula bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memang mengebut proses pencairan triwulan ketiga agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun anggaran.

Sinkronisasi data dan administrasi lintas sistem memang masih berjalan, tetapi tidak menjadi penghalang untuk mulai menyalurkan dana bagi wilayah yang sudah lolos verifikasi.

Adapun besaran tunjangan yang diterima guru berbeda-beda:

• Guru ASN Daerah: sebesar 1 kali gaji pokok per bulan, dikalikan 12 kali dalam setahun.

• Guru Non ASN (honorer): menerima Rp2 juta per bulan, dengan total tahunan mencapai Rp24 juta.

• Guru Non ASN in-passing: menerima tunjangan setara gaji pokok hasil validasi dan verifikasi.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan pencairan Triwulan IV (November–Desember) yang akan dimulai dalam lima hari ke depan, atau awal November 2025.

Ini akan menjadi tahap terakhir dalam tahun anggaran, dan kali ini penyaluran dilakukan tanpa jeda waktu antara ASN dan non ASN, berbeda dengan triwulan sebelumnya.

Triwulan keempat akan digabung penyalurannya untuk ASN dan non ASN. Tidak ada penundaan, semua langsung dicairkan berbarengan.

Kabar menggembirakan ini tentu menjadi penyemangat baru bagi para guru di seluruh Tanah Air.

Apalagi, pencairan dilakukan berdekatan dengan momen liburan dan menjelang akhir tahun saat banyak kebutuhan rumah tangga meningkat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#guru #tenaga pendidik #tunjangan profesi