RADAR BOGOR – Kekhawatiran meluas muncul di kalangan guru terkait lambatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3. Hal ini terjadi karena sudah memasuki akhir Oktober, yang seharusnya menjadi awal periode triwulan 4.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa proses penyaluran TPG triwulan 3 sebenarnya sedang berlangsung.
Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, meskipun beberapa guru telah menerima dana, banyak yang masih menunggu karena proses penyelesaian administrasi dan sinkronisasi data antarsistem belum tuntas.
Hal ini memicu kekecewaan di media sosial mengenai lambatnya respons pemerintah terhadap hak guru.
Untuk mengetahui status TPG, guru dapat memeriksa kode di Info GTK:
• Kode 02 menandakan beban mengajar belum memenuhi syarat minimal, dan guru harus segera memperbaiki data di Dapodik.
• Kode 07 berarti guru sedang menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), yang dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebelum pencairan.
• Kode 08 adalah kabar baik, menandakan status valid, SKTP sudah terbit, dan dana tinggal menunggu transfer ke rekening.
• Kode 16 menunjukkan Info GTK sudah valid, namun SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan.
Berdasarkan tanggal penerbitan SKTP, pencairan TPG triwulan 3 diperkirakan terbagi dalam tiga gelombang:
• Guru dengan SKTP yang terbit pada 1-5 Oktober diperkirakan akan menerima dana antara 25-31 Oktober 2025.
• Bagi yang SKTP-nya terbit antara 6-12 Oktober, pencairan diprediksi pada 1-7 November 2025.
• Sementara guru dengan SKTP yang terbit pada 13-20 Oktober diperkirakan cair pada periode 10-15 November 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati