Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Sudah Cair TPG TW 3, Tapi Kok Tunjangan Guru TW 1 dan TW 2 Belum? Begini Penjelasan dan Solusinya

Robecca Sesaria • Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:45 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar di sekolah jenjang SD
Ilustrasi guru yang sedang mengajar di sekolah jenjang SD

RADAR BOGOR – Kabar baik untuk para guru sertifikasi! Dilansir dari YouTube Pak Gurupedia, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan 3 (TW 3) sudah mulai bergulir dan dikonfirmasi telah masuk ke rekening di beberapa daerah.

Ini merupakan sinyal positif bahwa proses pembayaran tunjangan periode Juli hingga September 2025 telah berjalan.

Namun, di tengah kabar gembira ini muncul pertanyaan besar dari guru yang TPG Triwulan 1 (TW 1) dan Triwulan 2 (TW 2)-nya masih tertahan, “Apakah tunjangan yang lama tersebut bisa cair bersamaan dengan TW 3?”

Nasib TPG TW 1 dan TW 2 yang Belum Cair

Pemerintah menjamin bahwa hak guru atas TPG akan tetap dipenuhi. Artinya, tunjangan TW 1 dan TW 2 yang belum cair tidak akan hangus.

Dilansir dari kanal YouTube Pak Gurupedia, berikut beberapa cara agar proses pencairan bisa dipercepat:

1. Proaktif Mencari Tahu

Segera hubungi dinas pendidikan atau pihak terkait di daerah Anda. Mayoritas daerah sudah menyelesaikan pencairan TW 1 dan TW 2, sehingga penting untuk mengetahui penyebab spesifik keterlambatan di daerah Anda.

2. Mekanisme Rapel Belum Pasti

Saat ini belum ada regulasi yang secara pasti mengatur mekanisme rapel (pencairan sekaligus) TPG TW 1, TW 2, dan TW 3. Guru perlu menunggu arahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Pencairan TPG Berlangsung Bertahap, Tidak Serentak

Penting diingat, proses pencairan TPG, termasuk TW 3, tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Proses ini berjalan secara bertahap per kabupaten atau daerah, tergantung pada progres penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan proses administrasi lainnya.

Salah satu penyebab umum keterlambatan TPG adalah masalah data yang belum sinkron, terutama bagi guru yang memiliki tugas tambahan.

Jika Anda memiliki tugas seperti guru wali atau terlibat dalam kegiatan kokurikuler yang jamnya terpisah dari Pembelajaran Tatap Muka (PBM), pastikan untuk:

• Melakukan sinkronisasi data terkait persyaratan tersebut lebih awal.

• Memastikan data Anda di Dapodik sudah terintegrasi atau sinkron dengan Info GTK.

Dengan dimulainya TW 3, guru diharapkan tetap bersabar sambil memastikan seluruh persyaratan data telah terpenuhi dengan benar di sistem.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #guru