Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perkembangan TPG Triwulan III: Proses Pencairan Guru Non-ASN Lebih Lancar, ASN Ber-SKTP Akhir Bulan Terancam Geser ke November

Robecca Sesaria • Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:09 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru

RADAR BOGOR – Kabar terbaru mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III menjadi perhatian utama para guru di seluruh Indonesia.

Proses pencairan dana, sebagaimana dilaporkan oleh kanal YouTube Guru Abad 21, menunjukkan laju yang tidak seragam per 29 Oktober 2025, khususnya antara guru ASN dan non-ASN.

Kabar Gembira untuk Guru Non-ASN

Bagi rekan-rekan guru yang berstatus non-ASN, terdapat kabar baik. Pencairan TPG Triwulan III untuk kelompok ini terpantau sudah berjalan lancar.

Terutama bagi guru non-ASN yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya terbit sekitar 15 Oktober, dilaporkan sudah banyak yang menerima dana tunjangan tersebut ke rekening masing-masing.

Guru ASN Masih Menunggu

Sementara itu, proses pencairan untuk guru kategori ASN berjalan lebih bertahap.

Pencairan TPG Triwulan III untuk ASN memang sudah dimulai dan terpantau terjadi pada 24 dan 27 Oktober lalu. Namun, per 29 Oktober belum terlihat adanya pencairan lanjutan.

Penantian ini khususnya dirasakan oleh para guru ASN yang memiliki SKTP dengan tanggal penerbitan di atas 7 Oktober.

Kelompok ini tampaknya masih harus bersabar menunggu giliran pencairan berikutnya. Pihak terkait terus didorong untuk mempercepat proses agar dana dapat segera diterima.

Keterbatasan Waktu dan Prediksi Pergeseran

Mengingat waktu aktif kerja di bulan Oktober semakin menipis, muncul kekhawatiran mengenai penyelesaian proses pencairan TPG Triwulan III.

Prediksi yang muncul adalah, jika proses penyaluran dana tidak dapat diselesaikan secara tuntas hingga Jumat (akhir bulan Oktober), maka sisa pencairan TPG Triwulan III bagi guru yang belum menerima akan bergeser pelaksanaannya ke bulan November 2025.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #asn #guru