RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), Proses pencairan TPG untuk Triwulan 3 (TW 3) tahun 2025 telah dimulai secara bertahap.
Kanal YouTube Al Kholif melaporkan bahwa pemantauan hingga 29 Oktober menunjukkan belum banyak daerah yang melakukan penyaluran dana.
Oleh karena itu, para guru dianjurkan untuk proaktif mengecek rekening mereka menjelang akhir bulan, yaitu pada tanggal 30 dan 31 Oktober.
Proses penyaluran TPG TW 3 ini dibagi menjadi beberapa tahapan berdasarkan tanggal terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Tahap 1: Prioritas Guru ASN
Pencairan pada tahap 1 difokuskan untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembayaran ini sudah dimulai sejak 1 Oktober.
Dana disalurkan kepada guru-guru yang SKTP-nya telah terbit lebih awal, yaitu antara tanggal 21 hingga 22 September.
Apabila Anda adalah guru ASN dengan SKTP terbit pada rentang tanggal tersebut namun belum menerima tunjangan, penting untuk segera melakukan pengecekan ulang status di Info GTK.
Keterlambatan ini bisa disebabkan oleh adanya kesalahan data yang perlu diverifikasi kembali.
Tahap 2: Bergulir ke Non ASN dan ASN Lanjutan
Memasuki tahap 2, proses pencairan TPG diperluas dan sudah dimulai sekitar tanggal 24 Oktober.
Pada tahap ini, mayoritas guru yang menerima pencairan adalah guru non ASN.
Namun, kabar baiknya, di beberapa hari terakhir pemantauan (sekitar 27-29 Oktober), guru-guru ASN yang SKTP-nya terbit belakangan juga mulai menerima dana tunjangan.
Secara keseluruhan, proses penyaluran TPG TW 3 masih belum merata di seluruh wilayah.
Hal ini wajar mengingat proses penerbitan dan verifikasi SKTP dilakukan secara bergiliran.
Bagi sebagian guru, proses pemberkasan mungkin masih berlangsung.
Guru-guru yang berada dalam kondisi ini diminta untuk bersabar, sebab diperkirakan pencairan TPG baru dapat dilakukan pada bulan November.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran hak guru ini secepatnya.***
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim