Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Breaking News: Seleksi CPNS 2026 Bakal Dirombak Total: Jadwal Fleksibel, Tes Boleh Diulang dan Nilai Berlaku 2 Tahun

Robecca Sesaria • Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:53 WIB
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri ekspose penerapan manajemen talenta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri ekspose penerapan manajemen talenta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

RADAR BOGOR - Isu mengenai perombakan total pada sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah menjadi sorotan publik.

Kabar penting ini datang langsung dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang mengisyaratkan akan diterapkannya "sistem baru" pada seleksi CPNS mulai tahun 2026.

Perubahan ini diharapkan membawa dampak positif bagi calon pelamar dan negara, mencakup fleksibilitas jadwal, peluang mengulang subtes tertentu, hingga penghematan anggaran negara yang signifikan.

Dilansir dari Instagram @aptaschool_cpns, berikut adalah 10 poin penting perubahan sistem CPNS/PPPK 2026 yang diwacanakan oleh Kepala BKN:

1. Tes Tidak Lagi Serentak

Pelaksanaan ujian tidak lagi harus dilakukan serentak, memberikan keleluasaan kepada setiap instansi untuk menentukan jadwal ujiannya sendiri.

2. Jadwal Tes Fleksibel

Peserta akan dapat memilih waktu tes berdasarkan kesiapan masing-masing, memungkinkan persiapan yang lebih tenang dan terencana.

3. Masa Berlaku Nilai Tes 2 Tahun

Nilai ujian CPNS yang telah diperoleh dapat digunakan untuk seleksi berikutnya selama dua tahun.

4. Kesempatan Mengulang Subtes

Jika gagal pada subtes tertentu, seperti Tes Intelegensi Umum (TIU), peserta hanya perlu mengulang subtes tersebut pada seleksi berikutnya, tanpa harus mengulang keseluruhan ujian.

5. Sistem CAT Tetap Digunakan

Meskipun jadwal fleksibel, sistem ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test - CAT) akan tetap dipertahankan.

6. Sistem Lebih Ramah Peserta

Sistem baru ini dianggap lebih fleksibel, adil, dan membantu peserta dalam mempersiapkan diri secara lebih optimal.

7. Efisiensi Anggaran

Perubahan ini berpotensi memangkas beban biaya negara yang pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp1,1 triliun untuk 6 juta pelamar.

8. Berlaku untuk CPNS dan PPPK

Perubahan sistem ini direncanakan berlaku untuk kedua jenis seleksi, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.

9. Teknis Masih Disusun

Pemerintah saat ini masih dalam tahap menyusun detail teknis pelaksanaan CPNS 2026.

10. Masih Tahap Wacana

Meskipun disampaikan langsung oleh Kepala BKN, wacana ini belum final. Calon pelamar diimbau untuk mulai beradaptasi dengan kemungkinan perubahan ini.

Meskipun masih dalam pembahasan, informasi ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada peserta.

Oleh karena itu, calon pelamar harus terus memantau perkembangan resmi dari BKN dan KemenPAN-RB untuk mempersiapkan strategi terbaik menghadapi sistem CPNS 2026 yang baru.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#zudan arif fakrulloh #cpns #tes #bkn