RADAR BOGOR - Banyak tenaga pendidik yang telah menyelesaikan dan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta memegang sertifikat pendidik, seringkali berharap Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan segera dicairkan.
Namun, kenyataannya, tidak sedikit tenaga pendidik yang harus menunggu proses pencairan tunjangan profesi guru karena adanya beberapa kendala teknis dan administrasi pasca kelulusan.
Dilansir dari kanal YouTube Budi Wijaya Guru, ada beberapa faktor kunci yang menyebabkan tenaga pendidik belum menerima tunjangan profesi guru belum cair.
Antara lain:
1. Belum Terbitnya Nomor Registrasi Guru (NRG)
Ini adalah penyebab utama. Meskipun sudah bersertifikat pendidik, guru belum dapat menerima TPG sebelum NRG resmi diterbitkan.
NRG berfungsi sebagai identitas unik yang krusial untuk proses verifikasi tunjangan.
2. Validitas NUPTK
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) harus aktif dan datanya valid. Guru yang belum memiliki NUPTK atau datanya bermasalah tidak akan masuk dalam daftar penerima TPG.
Oleh karena itu, validasi NUPTK melalui Dapodik adalah keharusan setelah lulus PPG.
3. Linieritas Bidang Tugas
TPG tidak bisa dicairkan jika terdapat ketidaksesuaian antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diajarkan (bidang tugas).
4. Beban Jam Mengajar Minimal
Baca Juga: Pemkot Depok Perkuat Infrastruktur di Titik Rawan Banjir dan Longsor
Guru wajib memenuhi jumlah jam mengajar minimal sesuai regulasi yang berlaku agar berhak menerima tunjangan.
5. Ketidakvalidan Data Dapodik dan Info GTK
Seringkali, kesalahan input data, status kepegawaian, atau status sekolah yang belum sinkron antara Dapodik dan Info GTK menghambat proses verifikasi dan pencairan.
Kelulusan PPG memang merupakan tonggak penting, namun pencairan TPG sepenuhnya bergantung pada kelengkapan administrasi dan kevalidan data di sistem pusat.
Guru sangat disarankan untuk rutin memeriksa dan memastikan NRG serta NUPTK sudah aktif, serta menjaga data beban jam mengajar di sistem agar sesuai dengan ketentuan.
Dengan terpenuhinya semua persyaratan ini, proses pencairan TPG diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.