RADAR BOGOR - Hari Jumat, 31 Oktober 2025, menjadi hari yang penuh sukacita bagi ribuan tenaga honorer soal PPPK dan ASN di beberapa daerah.
Dilansir dari kanal YouTube MasTio Kdr, tiga wilayah dilaporkan melaksanakan kegiatan penting untuk tenaga honorer, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang menandai pengesahan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tiga daerah yang menjadi sorotan soal tenaga honorer, PPPK dan ASN dalam momen Jumat Berkah ini adalah:
1. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
Daerah ini mengadakan gladi bersih untuk persiapan pengukuhan resmi PPPK Paruh Waktu. Acara gladi bersih dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB.
Pihak penyelenggara mewajibkan semua peserta pria dan wanita mengenakan seragam Korpri lengkap, yang secara simbolis menegaskan status resmi mereka sebagai ASN, meski berstatus paruh waktu.
Pelantikan resmi PPPK paruh waktu di OKU diperkirakan akan menyusul dalam beberapa hari ke depan.
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel)
Pemprov Sumsel melaksanakan peresmian dan penyerahan SK bagi PPPK penuh waktu tahap 2.
Acara ini diadakan pada pukul 10.30 WIB di Gedung Serbaguna Asrama Haji Sumsel.
3. Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten ini menggelar acara penyerahan SK besar-besaran, mencakup 4.000 SK PPPK paruh waktu.
Penyerahan SK ini diagendakan pada sore hari, pukul 15.45 WIB, di Alun-alun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, dengan kewajiban bagi peserta untuk mengenakan seragam Korpri lengkap.
Proses Krusial Pasca Penetapan NIP
Setelah Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK ditetapkan dan Pertek (Pertimbangan Teknis) ditandatangani, terdapat beberapa tahapan administrasi penting yang harus dilalui:
· Pembuatan SK Pengangkatan: Dibuat oleh masing-masing instansi.
· Penyerahan/Pelantikan: Pengukuhan resmi status PPPK.
· Penerbitan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas): Surat ini krusial karena gaji baru akan mulai dibayarkan setelah SPMT turun.
· Penerbitan PK (Perjanjian Kerja): Sebagai pegawai kontrak, dokumen perjanjian kerja ini wajib diterbitkan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga